TEMPO Interaktif, Pemenang hadian Nobel Perdamaian, Uskup Desmond Tutu, meminta Cina membebaskan penggerak pro-demokrasi Liu Xiaobo.
Liu Xiaobo, salah seorang penerima Nobel Perdamaian, dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Cina. Ia dihukum 11 tahun penjara karena telah mengkritik kebijaksanaan Beijing.
Keputusan pemberian hadiah tersebut membuat Cina berang karena Liu dianggap seorang pelaku kriminal. Sebelumnya, panitia Nobel Perdamaian juga meminta Cina membebaskan Liu dari bui.
"Komunitas internasional meminta melupakan semuanya. Setahun setelah acara pemberian hadiah, Liu Xiaobo dijebloskan ke penjara di Cina dan dalam kondisi yang mengenaskan," ujar panitia dalam sebuah pernyataan.
"Panitia menyerukan kepada semuanya yang komit terhadap kebebasan berpikir dan beropini agar bergabung bersama untuk melakukan upaya-upaya pembebasan Liu Xiaobo."
Penerima hadiah Nobel lainnya adalah pegiat hak asasi manusia asal Iran, Shirin Ebadi; pemimpin antiranjau darat, Jody Williams; serta pegiat kebebasan Irlandia Utara, Maired Maguire dan Betty Williams. Bekas Presiden Ceko Vaclav Havel termasuk yang mendapatkan Nobel.
Liu dituduh pemerintah Cina melakukan subversi pada Desember 2009. Tuduhan tersebut berdasarkan tulisan Liu di pamflet yang kemudian disebut "Charter '08", yang berisi tuntutan agar Cina segera melakukan demokratisasi politik.
BBC | CHOIRUL