foto

Para penduduk berkumpul disekitar rumah yang hancur akibat banjir di wilayahPogalan, Trenggalek, Jawa Timur (6/5). Banjir tersebut menewaskan empat orang penduduk. REUTERS/Sigit Pamungkas

Masa Tanggap Darurat Banjir Sigi Diperpanjang

TEMPO.CO, Jakarta - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang berakhir pada Jumat, 9 Desember kemarin, diperpanjang hingga 12 hari ke depan.

"Dari tanggal 10 sampai dengan 21 Desember 2011," kata juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember 2011.

Banjir bandang di wilayah itu terjadi pada Sabtu, 3 Desember lalu sekitar pukul 15.00 WITA. Bupati Sigi telah mengeluarkan surat pernyataan darurat bencana selama 7 hari terhitung tanggal 3 Desember.

Menurut Sutopo, hingga saat ini bencana banjir bandang itu telah mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, satu orang hilang atas nama Teresia (52 tahun), dan berbagai kerusakan di wilayah permukiman penduduk.

"Tercatat 58 rumah rusak total, 25 rumah rusak berat, 54 rumah rusak ringan, satu gedung sekolah rusak total, satu unit sarana ibadah rusak ringan, 25 hektare sawah padi rusak, dan 60 hektare kebun kakao rusak," ujar Sutopo.

Saat ini, jumlah pengungsi yang tercatat sebanyak 174 keluarga atau 626 jiwa. Badan Ketanahan Pangan Kabupaten Sigi telah menyatakan kesiapannya untuk membantu ketersediaan stok beras.

Hingga kini, diiinformasikan terdapat stok beras sebanyak 5 ton yang merupakan bantuan dari Dinas Sosial Sulawesi Tengah dan BNI 46, masing-masing sebanyak satu ton. "Sisa 3 ton lainnya berasal dari masyarakat, BUMN (badan usaha milik negara), BUMD (badan usaha milik daerah), dan swasta," ujar Sutopo.

BNPB membantu dana siap pakai sebesar Rp 500 juta dan logistik peralatan sebesar Rp 214.614.000,- berupa 100 lembar tenda gulung, 100 lembar tikar, 50 paket peralatan dapur, 3 unit tenda regu, satu unit tenda posko, satu unit perahu karet ukuran 10 orang, satu unit mesin perahu karet 18 PK, dan 5 unit tenda keluarga.

Sutopo menyatakan seluruh Surat Keputusan Posko Tanggap Darurat terkait penanganan bencana sudah siap digerakkan. "SK Posko Tanggap Darurat sudah ditandatangani Bupati dan Dandim 1306 Donggala Sigi sebagai Komandan Tanggap Darurat," ucap dia.

Selain itu, lahan untuk hunian sementara sudah disiapkan di Dusun 3, di mana wilayah itu tidak memerlukan proses land clearing. "Sementara hunian tetap ditetapkan di Desa Namo," kata Sutopo.

PRIHANDOKO