Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

image-gnews
Raymond Westerling.
Raymond Westerling.
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Keputusan pengadilan tingkat pertama di Den Haag, Rechtbank's-Gravenhage, pada September 2011 lalu, yang memenangkan gugatan warga Rawagede, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sontak menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, kemenangan ini membuktikan pengakuan pemerintah Belanda akan adanya tindak kejahatan perang di Rawagede.

Meski begitu, ternyata kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oleh tentara Belanda di Indonesia bukan hanya peristiwa Rawagede. "Ada 76 kasus," kata Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KKUB), Jeffry M. Pondaag, di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2011.

Di antara kasus itu, ada di dalamnya peristiwa yang pernah terjadi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Peristiwa itu kemudian dikenal dengan sebutan Westerling, yaitu pembunuhan ribuan rakyat sipil pada bulan Desember 1946 yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.

Menurut Jeffry, 76 kasus itu diungkap oleh sebuah yayasan di Belanda bernama Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie (NIOD). Yayasan ini mulanya bekerja atas permintaan pemerintah Belanda pada 1969. Direktur NIOD Cees Fasseur kemudian menyusun hasil kajiannya itu dalam bentuk buku. Namun "hasilnya sampai sekarang tidak juga ditindaklanjuti pemerintah Belanda," kata Jeffery.

Adapun kasus Rawagede juga termuat dalam buku yang disusun oleh sejarawan dari Universitas Leiden itu. "Kasus Rawagede tidak banyak ditulis di dalam."

Meskipun tak banyak ditulis dalam karya Cees Fasseur itu, KKUB bersama advokat berkebangsaan Belanda, Liesbeth Zevgeld, justru memiliki bukti yang kuat sehingga memenangkan gugatan sembilan warga Rawagede di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Belanda kemudian bersepakat untuk membayar ganti rugi kepada keluarga korban, masing-masing sebesar 20 ribu euro. Liesbeth Zegveld, di Hotel Nikko, juga mengaku kaget atas putusan itu. Dia berpendapat, kontroversi soal Rawagede menyadarkan masyarakat Belanda bahwa kejahatan yang dilakukan moyangnya pada masa lalu masih berdampak pada rakyat Indonesia di masa kini.

Peristiwa Rawagede itu terjadi pada 1947 ketika tentara Belanda mengeksekusi satu kerumunan warga yang jumlahnya mencapai 431 jiwa, terdiri atas pria dan bocah, di Rawagede--sekarang disebut Balongsari. Namun koran-koran pemerintah Belanda memperkirakan jumlah pria yang terbunuh hanya sekitar 150 orang.

Liesbeth mengatakan kasus Rawagede menjadi preseden terhadap kemungkinan korban lainnya menggugat pada peristiwa tindak kejahatan perang lainnya. Meski dia belum menyebut kasus berikutnya yang menyusul akan digugat ke pemerintah Belanda. "Saya tidak mau menyebutnya," kata Liesbeth. Jeffery yang dikonfirmasi pun enggan menyebutkannya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

18 Februari 2022

Seorang veteran melintasi Monumen Korban 40.000 jiwa usai upacara mengenang pembantaian 40.000 jiwa ke-68 di Makassar, 11 Desember 2014. Pembantaian 40.000 rakyat Indonesia tersebut terjadi pada 1946 oleh pasukan sekutu yang dipimpin Raymond Paul Pire Westerling di sebagian besar wilayah pesisir barat Sulawesi Selatan dan Barat meliputi Kotapraja, Afdeling, Bonthain (Bantaeng), Parepare dan Mandar, yang diperingati tiap 11 Desember.TEMPO/Fahmi Ali
Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan


5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

2 Oktober 2019

Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.


Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

10 Agustus 2013

Raymond Westerling.
Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.


Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

16 Agustus 2012

Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl
Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

Meski sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Komite Utang Kehormatan Belanda berpendapat Belanda tetap harus bertanggung jawab atas kejahatan perang.


Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.


Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

10 Desember 2011

Liesbeth Zegveld, Pengacara korban Rawa Gede, tersenyum saat peringatan Rawa Gede di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Karawang, Jawa Barat (9/10). Pemerintah Belanda diwakili Tjeerd de Zwaan, Dubes Belanda untuk RI, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro/orang (Rp243 juta). TEMPO/Subekti
Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.


Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

9 Desember 2011

Tjeerd Telco De Zwan. TEMPO/Subekti
Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.


Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

9 Desember 2011

Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?


Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

9 Desember 2011

Sejumlah janda korban peristiwa Rawa Gede. TEMPO/Subekti
Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.


Tragedi Rawagede, Apa Alasan Belanda Gelar Operasi Pembantaian?  

9 Desember 2011

Sejumlah veteran perang berziarah di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Monumen Rawa Gede, Karawang, Jabar. TEMPO/Subekti
Tragedi Rawagede, Apa Alasan Belanda Gelar Operasi Pembantaian?  

Hari itu, 9 Desember 1947, Rawagede jadi ladang pembantaian tentara Belanda. Apa yang membuat Belanda bertindak membabi-buta membantai ratusan orang?