TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku telah mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan Komisiaris Polisi Raden Brotoseno ke Markas Besar Polri. Mulai hari ini, Sabtu, 10 Desember 2011, pria yang diduga menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh itu tidak aktif lagi sebagai penyidik KPK.
"Sudah diputuskan dikembalikan (ke Markas Besar Polri)," kata Busyro Muqoddas saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 Desember.
KPK membeberkan adanya hubungan khusus antara anggota Badan Anggaran DPR tersebut dengan seorang penyidik KPK bernama Brotoseno. Hubungan tersebut telah diketahui KPK sejak dua bulan lalu, sehingga Brotoseno pun diperiksa.
Kisah asmara ini berujung pemeriksaan karena nama Angelina sedang terseret dalam kasus suap wisma atlet, SEA Games, Palembang. Politikus Demokrat itu disebut-sebut ikut mengatur proyek hingga dimenangkan PT Duta Graha Indah.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Brotoseno masih aktif sebagai penyidik KPK hingga Jumat 9 Desember. Namun ia juga membenarkan bahwa pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Markas Besar Polisi untuk memproses pengembaliannya. "Koordinasi sudah di level menengah," kata Johan.
Adapun juru bicara Markas Besar Polisi, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, mengaku belum menerima surat keputusan pimpinan KPK tersebut. "Mungkin hari Senin. Ini kan masih libur," ujar dia melalui telepon selulernya.
TRI SUHARMAN