TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memantau perkembangan audit Jembatan Mahakam II yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum. Jembatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ini, ambruk pada 26 November 2011.
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit Kementerian dan dan perguruan tinggi. “BPK belum mengaudit masalah itu,” ujarnya kepada Tempo melalui pesan pendek, Minggu, 11 Desember 2011.
Meski audit Kementerian belum rampung, BPK menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit. Menurut juru bicara BPK, Bahtiar Arif, pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi awal.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kutai Kartanegara pada 2008 dan 2009, tidak disebutkan spesifik anggaran untuk pemeliharaan Jembatan Mahakam II dan realisasi anggarannya. Hasil audit hanya menyebutkan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di dalam Kota Tenggarong (Ibukota Kutai Kartanegera) secara umum sebesar Rp 541, 775 juta.
Adapun dalam laporan hasil pemeriksaan pada 2007 disebutkan pemeliharaan rutin jembatan mencapai Rp 500 juta dengan realisasi sangat kecil sebesar Rp 193,48 juta atau 38,69 persen. Sedangkan laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2006, menyebutkan, anggaran pengencangan dan ganti baut jembatan sebesar Rp 588,682 juta terserap sebesar Rp 583,682 juta atau 99,15 persen.
AKBAR TRI KURNIAWAN