TEMPO Interaktif, Tenggarong - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merencanakan memeriksa Direktur PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas, Selasa 13 Desember 2011. Bukaka adalah perusahaan yang mendapat proyek perawatan saat jembatan gantung di Kutai ambruk pada Sabtu, 26 November lalu, dan menelan korban hingga 22 orang.
Ini panggilan ketiga buat Sofiah. "Masih saksi," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti KB Harryarsana, Senin, 12 Desember 2011.
Sebelumnya Sofiah Balfas sudah dua kali tak menghadiri panggilan polisi. Pada panggilan pertama Sofiah Balfas tak hadir. Panggilan kedua, dia juga tak hadir dengan alasan sedang diperiksa instansi lain selain kepolisian.
Polisi hingga kini masih belum menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan. Namun polisi fokus pada penyidikan adanya kelalaian pada pekerjaan sesuai dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
Pekerjaan perawatan jembatan menggunakan dana APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2011. Anggaran yang digunakan senilai Rp 2,7 miliar.
Hingga kini jumlah korban tewas tercatat 22 orang. Sementara korban luka 39 dan 15 orang dilaporkan hilang.
FIRMAN HIDAYAT