Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Telusuri Peran Miranda  

image-gnews
miranda
miranda
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan lembaganya tidak hanya berhenti pada penetapan Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus cek pelawat. Lembaga antikorupsi ini bakal mendalami peran bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom.

"Tentu KPK tidak berhenti pada NN (Nunun Nurbaetie) saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Senin, 12 Desember 2011.

Johan mengatakan Miranda banyak disebut-sebut dalam persidangan para penerima cek pelawat. Namun, untuk mendalami perannya, Nunun diharapkan bisa memberi keterangan secara jelas.

"Peran NN signifikan untuk menelusuri lebih jauh kasus ini," kata dia."Supaya kami tahu apa yang sesungguhnya terjadi."

Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar.

Cek itu diberikan kepada puluhan anggota DPR priode 2004-2009. Tujuannya untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Nunun ditangkap di Thailand oleh kepolisian setempat pada Rabu pekan lalu. Ia menjadi buron Interpol selama hampir satu tahun.

Johan mengatakan KPK sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan Miranda. Sebab, KPK masih berharap keterangan Nunun dalam pemeriksaan hari ini menjadi bahan pengembangan kasus. "Tetapi kemungkinan pemeriksaan Miranda tetap ada," ujar dia.

Meski demikian, ia menegaskan lembaganya akan tetap memegang dasar hukum yang kuat sebelum menyeret orang lain sebagai tersangka, yakni adanya dua alat bukti yang cukup.
"Siapapun yang bisa dikaitkan dengan alat bukti akan ditindak," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nunun pernah tiga kali diperiksa KPK sebelum buron. Tapi keterangannya hanya seputar identitas. Ia menjawab "tidak tahu" dan "tidak ingat" jika penyidik KPK mulai bertanya soal cek pelawat untuk 39 anggota DPR itu.

Sejauh ini penyidikan baru sampai pada peran Arie Malangjudo, rekan bisnis Nunun, yang memberikan cek-cek itu. Arie mengaku disuruh Nunun membagikannya kepada fraksi-fraksi di DPR pada 2004.

Beberapa kali Miranda dimintai keterangannya soal kedekatan hubungannya dengan Nunun. Saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus cek pelawat, Miranda membantah punya hubungan dekat dengan Nunun. Ia mengaku kenal Nunun Nurbaetie melalui acara-acara fashion show dan sosialita.

Padahal, Nunun diduga membantu melancarkan upaya Miranda lolos dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR."Saya bertemu dia di acara fashion show dan sosialita," kata Miranda.

Miranda menegaskan hal itu ketika ditanya hakim soal bagaimana dia mengenal Nunun Nurbaetie, Direktur Utama PT Wahana Esa Sejati. Hakim dan jaksa juga menanyakan bagaimana kedekatan hubungan antara dirinya dengan Nunun. (lihat 'Fashion Show' dan Sosialita, Cara Miranda Bertemu Nunun)

Kemudian September, Miranda diperiksa lagi oleh KPK. Dalam pemeriksaan itu, Miranda dicecar soal hubungan dekatnya dengan Nunun. (Miranda Dicecar Soal Kedekatannya dengan Nunun) 

Miranda menegaskan dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan, sehingga siap dikonfrontasi dengan Nunun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan cek perjalanan tersebut.

TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Rafael ditahan terkait  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya dalam pemerikaaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.


Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.


Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Miranda S. Goeltom. Dok.TEMPO/Seto Wardhana
Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?


Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan pidato pembuka saat Indonesia Investment Forum 2018 di sela-sela Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa 9 Oktober 2018. ICom/AM IMF-WBG/M Agung Rajasa
Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.


Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Terdakwa Miranda Swaray Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2012. Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta  karena terbukti bersalah melakukan suap terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. Dok TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.


Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Mantan Deputi Senior BI, Miranda S Goeltom, menaiki mobilnya usai berkunjung ke kompleks Istana, Jakarta, 23 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.


Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto
Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.


Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.