foto

TEMPO/Zulkarnain

RIM Diminta Bangun Network Aggregator di Indonesia  

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tetap meminta produsen smartphone BlackBerry, Ressearch in Motion (RIM), membangun network aggregator di Indonesia. Juga kepastian tentang lawful interception atau penyadapan. Hal itu dimaksudkan untuk memangkas tarif atau biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan memperbanyak keterlibatan vendor di Tanah Air.

“Meski ada beberapa komitmen yang telah dilaksanakan oleh RIM,  pembangunan network aggregator dan lawful interception harus mendapat kepastian,” tutur Gatot S. Dewo Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, kepada Tempo di Jakarta, Senin, 11 Desember 2011.

Menurut Gatot, bila network aggregator dibangun di Tanah Air, maka biaya yang harus dibayar oleh konsumen pun lebih murah. Pasalnya, traffic dan akses data jauh lebih cepat. “Artinya kinerja juga jauh lebih besar dibanding dengan yang ada saat ini,” kata dia.

Saat ini RIM telah membangun jaringan tersebut di Singapura dan mulai beroperasi Juli lalu. Itu pun wujudnya bukan network aggregator, tapi  berupa router.

Perangkat itu, lanjut Gatot, tidak menurunkan biaya yang harus ditanggung konsumen secara signifikan. Hanya, dia tak bersedia memerinci besaran tarif tersebut.

Adapun kepastian lawful interception atau penyadapan, pemerintah meminta jaminan kepada RIM. Meski begitu RIM telah menyatakan bahwa kerja sama itu sudah dilakukan dengan lembaga penegak hukum. “Itu untuk menghindari kebohongan publik jika ternyata institusi
penegak hukum yang dimaksud ternyata mengelak,” ujar Gatot.

Namun Gatot tak bersedia menyebut sanksi bila RIM tetap tak bersedia membangun network aggregator di Indonesia. “Kami tidak ingin berandai-andai. Kita tunggu saja,” ujar dia.

ARIF ARIANTO