TEMPO Interaktif, Bekas pemimpin Panama tiba di negeri yang ditinggalkannya setelah dia diekstradisi dari Prancis.
Pesawatnya mendarat di Panama City, Ahad petang, 11 Desember 2011 waktu setempat, usai melakukan penerbangan dai Paris melalui Madrid, Spanyol.
Selama dalam pelarian Noriega diadli secara in absentia atas berbagai kejahatan yang diperbuat ketika dia berkuasa dari 1983 hingga 1989. Pria 77 tahun ini mendekam lebih kurang 20 tahun di penjara Prancis dan Amerika Serikat.
Bulan lalu pengadilan Prancis menyetujui permintaan Panama agar mengirimkan bekas pemimpin itu kembali ke Tanah Air untuk dijebloskan ke dalam bui karena berbagai kejahatannya, yakni pembunuhan, korupsi, dan penggelapan.
Menteri Luar Negeri Panama, Roberto Henriquez, mengatakan prioritas utama pemerintah adalah memberikan jaminan keselamatan kepada Noriega sejak tiba di Panama. Selama dalam pelarian, Noriega dipercaya pergi bersama satu tim pejabat Panama termasuk Jaksa Agung negara dan seorang dokter.
Meski tidak pernah menjabat sebagai presiden, Jenderal Manuel Noriega secara de facto adalah pemimpin Panama antara 1983 hingga 1989. Saat Amerika Serikat dan sekutunya menginvasi Panama pada Januari 1990, ia berhasil ditangkap dan ditahan karena dituduh menjadikan negaranya sebagai pusat perdagangan obat bius.
Selanjutnya, dia dijatuhi hukuman di Amerika Serikat selama 20 tahun. Pada 2010 dia diekstradisi ke Prancis untuk diadili secara in absentia karena didakwa melakukan pencucian uang hasil bisnis gelap dengan gangster Kolombia. Hasil kejahatan tersebut dibelikan sebuah properti di Paris melalui sebuah bank di Prancis. Akibat perbuatannya Prancis menjatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Di Panama, Noriega dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dianggap sebagai pelaku kejahatan selama dia berkuasa. Kejahatan yang diperbuat antara lain pembunuhan terhadap kelompok oposisi.
BBC | CHOIRUL