TEMPO Interaktif, Malang - Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, mengatakan perburuan terhadap satwa langka di kawasan taman nasional di Jawa Timur masih terus berlangsung dan meningkat. Perburuan yang melibatkan pedagang ilegal terjadi di Taman Nasional Baluran, Merubetiri, dan Taman Nasional Gunung Kumitir. "Setiap dua pekan hasil buruan dikirim ke Jakarta dan Malang," kata dia, Senin, 12 Desember 2011.
Menurut Rosek, satwa yang paling banyak diburu antara lain Kijang, Kukang, Lutung Jawa, serta berbagai jenis burung berkicau. Nilai transaksi rata-rata sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Perburuan bisa marak terjadi karena kawasan taman nasional bersifat terbuka. "Para pemburu masuk melalui jalan tikus," ujar dia lagi.
Para pemburu ataupun pedagang liar juga melibatkan warga di sekitar kawasan hutan taman nasional. Warga diiming-imingi upah yang besar bila mendapatkan satwa yang dibutuhkan. Akibatnya, petugas kesulitan menangkap pelaku perburuan ataupun pedagang. Keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan luasnya wilayah yang harus dijaga juga menjadi kendala bagi petugas mengawasi pergerakan para pemburu.
Untuk mencegah terus terjadinya perburuan, Rosek mendesak petugas menggelar operasi rutin serta razia kendaraan yang diduga digunakan para pelaku. Selain itu, agar ada efek jera ganjaran hukuman terhadap para pelaku harus lebih diperberat.
Saat ini Pengadilan Negeri Lumajang sedang menyidangkan terdakwa Arif Nirmawan yang tertangkap tangan membawa 17 ekor satwa langka secara ilegal pada Oktober 2011 lalu.
Rosek juga mengungkapkan ProFauna menemukan berbagai jenis satwa yang dilindungi diperdagangkan secara ilegal di Pasar Burung Splindit, Malang. Satwa seperti jenis burung tidak dipajang di pasar, melainkan disembunyikan di rumah para pedagang. "Pembelinya warga Malang dan wisatawan," tutur dia.
Rosek mengingatkan jika praktek perburuan dan perdagangan ilegal tidak segera diberantas akan mengancam kelestarian satwa langka. Lutung Jawa, misalnya, merupakan satwa endemik Pulau Jawa.
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur, Sunandar Trigunajasa, berjanji akan mengawasi dan menindak pelaku perburuan dan perdagangan satwa langka. Pihaknya juga terus berupaya membongkar sindikat perdagangan satwa langka karena merugikan negara. "Kami terus melakukan pemantauan,” ucapnya.
Sunandar juga mengatakan lokasi perdagangan seperti Pasar Burung Splindit termasuk yang diawasi. Pihak BKSDA juga berkoordinasi dengan seluruh Balai Taman Nasional di Jawa Timur.
EKO WIDIANTO