TEMPO Interaktif, Serang - Sebanyak 79 imigran asal Afganistan yang akan menyeberang ke Australia dari perairan Selat Sunda, tepatnya di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Kepolisian Daerah Banten, Selasa, 13 Desember 2011. Belum diketahui secara pasti keberadaan imigran tersebut, karena pihak Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Banten dan petugas dari kantor imigrasi masih melakukan perjalanan untuk mengevakuasi mereka.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, dari 79 imigran itu, sebanyak 60 orang laki-laki, 9 orang perempuan, dan 10 orang di antaranya adalah anak-anak. “Secara formal kami belum menerima adanya laporan adanya WNA illegal. Saat ini tim dari imigrasi sedang menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Banten Moroloan J Baringbing, Selasa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten, Ajun Komisaris Besar Gunawan, mengatakan, berdasarkan informasi di lokasi kejadian, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 02.00 siang, ada sejumlah WNA illegal yang hendak naik kapal. Setelah diselidiki, ternyata WNA tersebut tinggal di Villa Tridan yang terletak di sekitar Pasawuran Kabupaten Serang.
Menurut Gunawan, saat polisi datang ke villa tersebut, para imigran langsung melarikan diri. Namun, sebagian imigran dapat diamankan. “Kita masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pencarian terhadap imigran yang melarikan diri itu,” kata Gunawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Gunawan, beberapa imigran tersebut memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau sebagai pengungsi. “Mereka ini sudah ditampung rumah detensi, dan mereka diduga lari,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga para imigran ini adalah imigran yang lari dari Rumah Detensi Imigrasi, Cisarua Bogor. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk dilakukan pendataan,” ujar Gunawan.
Sementara itu, data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten tercatat imigran yang diamankan di wilayah Banten pada 2009 – 2011 sebanyak 832 imigran. Khusus pada 2011 tercatat sebanyak 204.
WASI’UL ULUM