foto

ANTARA/Wahyu Putro A

Saut Hamonangan Mengaku Disuap Calon Kepala Daerah  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Saut Hamonangan Sirait mengaku menerima duit sebesar Rp 99,9 juta dari bekas calon Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia. Saut menduga Uang itu ada kaitannya dengan temuan KPU Nias Selatan yang menilai ada kejanggalan dalam terpilihnya Fahuwusa sebagai calon kepala daerah tersebut.

Menurut Saut, saat bersaksi untuk terdakwa Fahuwusa ia disambangi Fahuwusa lantaran saat itu menjabat Koordinator Pemilihan Umum Sumatera Utara. "Dia minta supaya diloloskan kembali sebagai calon bupati," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Selasa, 13 Desember 2011.

Saut mengaku dua kali bertemu dengan Fahuwusa di kantor KPU Pusat, Jakarta. Pertemuan pertama digelar 13 Oktober 2010, dan pertemuan kedua berlangsung 1 November 2010. Duit suap, kata Saut, diberikan Fahuwusa pada pertemuan pertama. Dalam pertemuan tersebut Fahuwusa didampingi istri dan koleganya.

Di dalam ruangan, kata saut, Fahuwusa mengaku sedang menghadapi masalah terkait pencalonan dirinya sebagai bupati. Ia yang semula sudah terpilih sebagai salah satu kandidat tiba-tiba dinyatakan tak bisa mengikuti kompetisi. Alasan dirinya dianulir adalah temuan KPU Nias Selatan yang menunjukkan ia tak berijazah SMA.

Menurut Saut, saat itu ia sudah menyampaikan kepada Fahuwusa agar menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum. Namun Fahuwusa tak mengindahkan usulannya. Ia justru mengalihkan pembicaraan dan mengajak Saut mengobrol soal roti kelapa khas Nias Selatan. "Dia bilang roti kelapa Nias sangat enak. Saya hanya jawab, ''Oh, ya?''" ujar dia.

Setelah bicara sekejap soal roti, Fahuwusa undur diri. Sebelum meninggalkan ruang, ia meninggalkan paperbag bermotif batik, yang ia klaim berisi roti kelapa khas Nias. Adapun Saut ikut meninggalkan ruangan karena hendak menuju Matraman, Jakarta Pusat, untuk mengurus keperluan pribadi.

Dalam perjalanan menuju Matraman, Saut mengaku meminta sang sopir, Haryo, untuk menyantap roti kelapa dari Fahuwusa, yang dia tinggal di ruang kerjanya. Ia sendiri minta ditinggalkan di Matraman, untuk kemudian dijemput kembali sore harinya, dan diantar ke Bandara Soekarno-Hatta.

Diceritakan Saut, dalam perjalanan menuju bandara sore harinya, roman wajah Haryo tampak pucat. Sang sopir mengaku, isi paperbag batik dari Fahuwusa bukanlah roti kelapa, melainkan duit. "Karena takut uang itu hilang di bandara, saya pesan pada Haryo agar uang itu disimpan dulu. Lalu sepulangnya saya dari Medan, saya akan lapor ke KPK. Saya juga sudah izin ke Ketua KPU Pusat, dan Mas Achmad Santosa (anggota Satuan Tugas Antimafia Hukum)."

Tak berselang lama setelah gratifikasi itu dilaporkan ke KPK, Fahuwasa kembali bertandang ke kantor Saut. Ia menegaskan tujuannya memberi duit ke Saut terkait dengan penganuliran dirinya sebagai salah satu kandidat bupati. "Saya merekam pembicaraan kami saat itu karena saya pikir itu upaya saya membersihkan diri di kemudian hari," kata Saut.

Adapun Fahuwusa, saat diberi kesempatan hakim untuk memberikan tanggapan, tak menyentuh soal pemberian duit suap. Ia justru mengklarifikasi pernyataan Saut soal syarat pencalonan bupati. Menurutnya, ijazah SMA bukan syarat mutlak pencalonan.

ISMA SAVITRI