foto

Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto

Menteri Hukum Siap Hadapi Interpelasi

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin siap meladeni rencana interpelasi remisi yang diusung sejumlah fraksi di DPR. "Seperti biasa kami berusaha mempersiapkan diri saja," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Selasa 13 Desember.

Amir menyatakan hak interpelasi itu harus tetap dihormati. "Kami menghargai dan menghormati, mudah-mudahan bisa ditemukan jalan yang baik sehingga ada solusi untuk bisa menjembatani perbedaan persepsi dalam dewan," kata mantan pengacara ini.

Pekan lalu, 26 anggota DPR mengajukan usulan hak interpelasi kepada pemerintah. DPR ingin memperoleh penjelasan tentang kebijakan pengetatan remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukan dan HAM. Penggulir hak interpelasi itu berasal dari tujuh fraksi seperti Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, Gerindra, dan PAN.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan pihaknya mempersilakan usungan interpelasi itu. "Silakan saja interpelasi itu. Biarkan nanti masyarakat yang menilai apa yang terbaik," katanya saat ditemui dalam kesempatan terpisah.

Bagi Sutan, pengetatan remisi bisa saja dilakukan asalkan tidak dibuat berlaku surut. "Jadi jangan langsung dikenakan pada yang sudah terjadi, tetapi untuk yang berikutnya," katanya.



EZTHER LASTANIA