TEMPO Interaktif, Bogor - Jemaat Gereja Kristen Indonesia Bakal Pos Yasmin menolak tawaran Pemerintah Kota Bogor atau Menteri Dalam Negeri untuk pindah lokasi gereja dari Taman Yasmin ke tempat lain. GKI mengaku akan bertahan hingga titik darah penghabisan di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat.
"GKI Yasmin tidak pernah bersedia menerima opsi relokasi ke mana pun. Relokasi adalah opsi melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan terjadi di negara hukum," kata Ketua Umum Majelis GKI Pendeta Ujang Tanusaputera dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Selasa, 12 Desember 2011.
Menurut dia, rumah ibadah GKI di Yasmin sudah disahkan dua lembaga negara, yaitu Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu GKI menilai aneh bila Kementerian Dalam Negeri justru mengajak warga negara bermufakat untuk melanggar hukum.
Terkait dengan perkara Munir Karta, lanjut dia, tidak ada hubungannya dengan keabsahan IMB gereja. Sebab dokumen yang diperiksa di pengadilan Munir Karta tidak digunakan GKI untuk mengajukan IMB Gereja. "Permohonan IMB gereja sudah diajukan sejak Agustus 2005 dan tidak pernah ada penambahan dokumen apa pun."
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Bogor Asep Firdaus berharap soal GKI Yasmin segera tuntas. Dia meminta jemaat GKI mau beribadah di gedung Harmoni yang disiapkan pemerintah daerah atau menerima tawaran pindah ke lokasi yang disiapkan pemerintah daerah.
"Selama belum selesai sebaiknya GKI beribadah di Harmoni yang kami sewa. Solusi akhir yang ditawarkan pemda adalah relokasi," kata Asep saat ditemui Tempo di gedung DPRD, baru-baru ini.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gerakan Muda Kosgoro Untung Kurniadi mengatakan Wali Kota Bogor sudah melaksanakan putusan MA dengan mencabut pembekuan IMB GKI. Namun, kata dia, atas pertimbangan adanya penolakan dari warga, Wali Kota membatalkan IMB GKI.
"Opsi relokasi adalah kebijakan Wali Kota kepada GKI. Kebijakan itu bagi kami sudah tepat," ujar Untung.
Mengenai isu SARA dan menghalangi kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, Untung menilai itu tidak benar. "Tidak ada satu pun gereja di Kota Bogor yang diboikot atau ditutup pemerintah daerah. Ini murni masalah perizinan," ucap dia.
ARIHTA U SURBAKTI