foto

Ilustrasi hukum pancung. diary.ru

Dukun Wanita Dieksekusi di Arab Saudi  

TEMPO.CO, Riyadh - Seorang wanita yang melakukan sihir dan tenung telah dieksekusi oleh pemerintah Saudi.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa wanita itu dipenggal hari ini, namun tidak memberi rincian kejahatannya.

Harian Al-Hayat yang berbasis di London mengutip Abdullah al-Muhsin, kepala polisi agama yang menangkap wanita itu. Abdullah mengatakan wanita itu telah menipu orang sehingga korbannya berpikir dia bisa mengobati penyakit dan meminta upah $ 800 (Rp 7,2 juta)  per sesi.

Surat kabar itu mengatakan seorang penyidik perempuan mengikuti kasus tersebut, dan wanita itu ditangkap pada bulan April 2009 dan kemudian divonis di pengadilan Saudi.

Nama wanita itu tidak disebutkan, tetapi mengatakan usianya sekitar 60-an. Dengan hukuman wanita itu, total eksekusi di Arab Saudi tahun ini berjumlah 76. Eksekusi itu termasuk terhadap tiga perempuan dan 11 warga asing.

Pada bulan September, seorang pria Sudan, Abdul Hamid bin Husain bin al-Fakki Moustafa, juga dihukum mati di Arab Saudi karena memiliki ilmu sihir.

Amnesty International telah menyerukan pemerintah kerajaan untuk melakukan moratorium eksekusi.

DAILY MAIL | EZ