ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Topik
Banyak Mati Suri, Pendirian Koperasi Dipermudah
TEMPO.CO, Surakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana mempermudah pendirian koperasi. Hal ini bertujuan agar semakin banyak koperasi yang berdiri di Indonesia.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengakui jika saat ini masih banyak koperasi yang mati suri atau tidak aktif. Tapi bukan berarti pendirian koperasi lantas dipersulit.
Pihaknya justru akan mempermudah pendirian koperasi nonsimpan pinjam pada 2012. Koperasi nonsimpan pinjam nantinya tidak perlu minta izin ke pemerintah pusat untuk beroperasi. “Setelah bikin (akta pendirian) ke notaris, tinggal lapor saja. Tinggal pemberitahuan ke pusat. Jadi tidak ada pungli lagi,” kata Syarief, Rabu, 14 Desember 2011.
Jumlah koperasi sendiri meningkat. Jika dua tahun lalu tercatat ada 155 ribu, tahun ini sekitar 187 ribu koperasi. Sayangnya, dari 187 ribu koperasi tersebut, 25 persen di antaranya tidak aktif.
Namun ia tidak khawatir dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif. Menurutnya, hal yang biasa jika ada koperasi yang mati suri. “Itu yang dinamakan keseimbangan. Ada yang aktif ada yang tidak,” ujarnya.
Yang terpenting, pemerintah terus mendorong koperasi agar kembali aktif. Selain itu, giat menumbuhkan koperasi-koperasi baru salah satunya dengan kemudahan perizinan di atas. “Jika jumlah koperasi meningkat, sementara yang tidak aktif bisa ditekan, berarti ada peningkatan,” ucapnya.
UKKY PRIMARTANTYO





