Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Desak Greenpeace Dibekukan  

image-gnews
Tempo/Tony Hartawan
Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat DPR,  Abdul Malik Haramain,  meminta pemerintah menindak tegas LSM asing Greenpeace dengan pembekuan sementara.  

Langkah ini diakuinya sebagai respons terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan organisasi asal Belanda itu dalam beberapa hal.  Seperti diberitakan sebelumnya, Greenpeace tidak mendaftarkan diri ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  DKI Jakarta , menerima dana judi dan lotere asing, dan menyalahi izin peruntukan bangunan.

“Sudah selayaknya Greenpeace dibekukan jika mengacu kepada Rancangan Undang-Undang Ormas pasal 40.  Dan jika sudah berlaku, Greenpeace akan ditindak lebih konkret,” ujar Abdul Malik, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu 14 Desember 2011.

Wakil Ketua Pansus RUU Ormas,  Deding Ishak, mengatakan penyusunan RUU Ormas dilatarbelakangi maraknya LSM asing yang beroperasi secara ilegal di Indonesia.  Menurutnya, kehadiran UU Ormas baru ini dapat menjadi ‘senjata’ ampuh pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari ormas bermasalah.  “Selama ini banyak ormas asing yang programnya tidak sesuai dengan prinsip pembangunan nasional, bahkan cenderung kontraproduktif,” kata Deding.  

Ia pun menilai, seharusnya pemerintah sudah bisa membekukan sementara kegiatan LSM yang bermarkas di Kemang, Jakarta Selatan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa dikatakan S. Hidayatullah,  penulis buku “1001 Alasan Mengapa Greenpeace Haram”, bahwa hanya dengan mengacu pada  UU No.8 Tahun 1985 saja, Greenpeace dapat dibekukan. “Tapi ada yang aneh. Kok masih bisa dikompromikan, hingga urung disegel,” ujarnya.

Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing, Rudy Gani, dalam siaran persnya  juga meminta pemerintah agar tegas terhadap LSM asing bermasalah. ‘’Kalau LSM asing seperti Greenpeace bebas bertindak seenaknya saja di Indonesia, itu pertanda kita belum merdeka alias masih dijajah asing. Kami akan tetap mengawasi LSM asing di Indonesia,’’ kata Rudy.  

AGUSLIA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

56 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

9 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

15 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

23 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

Greenpeace Indonesia mengkritik konsep IKN yang diklaim sebagai smart forest city. Ada potensi besar kerusakan lingkungan karena merusak hutan alam.


NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

24 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

Greenpeace menyatakan ancaman deforestasi hutan itu bukan hanya di kawasan inti IKN saja, juga ada di wilayah perluasan IKN


Greenpeace Sebut Pengurangan Polusi Jakarta Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik

38 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Greenpeace Sebut Pengurangan Polusi Jakarta Tak Cukup dengan Kendaraan Listrik

Greenpeace merespons pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi di ibu kota.


Program Pohon Pengganti 65 Ribu Ton Kertas Pemilu 2024, Greenpeace: Tidak Ada Dampaknya

41 hari lalu

Pekerja mengemas kertas suara untuk didistribusikan di Gudang Logistik Pemilu 2019 KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis 11 April 2019. Logistik pemilu tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pulau dan daerah terpencil di kabupaten Mamuju. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Program Pohon Pengganti 65 Ribu Ton Kertas Pemilu 2024, Greenpeace: Tidak Ada Dampaknya

Penanaman 5 juta pohon oleh KPU dinilai tak sebanding dengan pemakaian 65 ribu ton kertas sepanjang Pemilu 2024.