TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardhana akan turut menginvestigasi kasus Mesuji di antara Sumatera Selatan dan Lampung. Investigasi Ombudsman akan terfokus pada dugaan penyebabnya, yakni sengketa lahan antara warga dan perusahaan tertentu.
"Pada prinsipnya, dalam kasus itu terjadi mal-administrasi yang dilakukan aparat kepada masyarakat di sekitar situ. Pasti ada ketidakberesan," kata Danang usai Rapat Kerja Nasional Ombudsman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2011.
Dalam investigasi, kata Danang, pihaknya akan turut mengundang dan bersinergi dengan Komisi Nasional HAM. "Karena kalau seperti copy video yang kami lihat, sudah terjadi pelanggaran kemanusiaan luar biasa," kata dia.
Dugaan Danang, kasus yang saat ini menyeruak ini ada kaitannya dengan kasus yang terjadi di 2006. "Kami sudah menerima. Kami kira saat itu sudah selesai dan diambil alih oleh pihak berwajib. Tapi nampaknya tidak selesai," dia menambahkan.
Sedang mengenai dugaan adanya korban jiwa, Ombudsman menyerahkannya kepada pihak kepolisian. "Tapi kami merekomendasikan polisi untuk menyelesaikan itu. Dan ingat, rekomendasi Ombudsman itu harus dilaksanakan," kata dia.
Informasi pembantaian massal menyeruak kemarin pagi saat pihak korban yang ditemani Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi mendatangi Komisi Hukum DPR. Mereka menunjukkan bukti rekaman video yang memperlihatkan 30 orang petani Mesuji dibunuh dengan cara keji, bahkan ada yang dipenggal kepalanya.
Dalam video insiden Mesuji itu terlihat di antara pelaku ada yang menggunakan seragam aparat dan senjata organik. Diduga peristiwa ini terkait dengan rencana perluasan lahan kebun sawit dan karet oleh salah satu perusahaan, PT Silvia Inhutani, sejak tahun 2003.
ARYANI KRISTANTI