Unjuk rasa massa Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, beberapa waktu silam. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dan solidaritas penuh pada perjuang buruh PT Freeport Indonesia. TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho
Topik
Freeport Sepakat Naikkan Upah Buruh 37 Persen
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mengalami kebuntuan berbulan-bulan, manajemen PT Freeport Indonesia dan karyawannya akhirnya sepakat. Freeport akan menaikkan upah buruh 37 persen.
Persetujuan manajemen PT Freeport untuk menaikkan upah dasar karyawan masing-masing sebesar 24 persen pada tahun pertama dan 13 persen di tahun kedua itu tertuang dalam nota kesepakatan antara manajemen PT Freeport dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja yang ditandatangani di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2011.
Juru bicara PT Freeport, Ramdani Sirait, Kamis, 15 Desember 2011, mengatakan kedua pihak telah berhasil mencapai kesepakatan untuk dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVII periode 2011-2013. Dengan tercapainya kesepakatan itu, maka aksi mogok kerja ribuan karyawan yang dimulai pada 15 September 2011 telah berakhir dan pekerja akan mulai melapor ke posisi kerja masing-masing dalam beberapa hari mendatang.
"Sesuai persyaratan yang disepakati, PT Freeport akan meningkatkan upah dasar sebesar 24 persen pada tahun pertama dan 13 persen di tahun kedua," jelas Ramdani.
Selain itu, PT Freeport sepakat untuk memberikan peningkatan manfaat, termasuk peningkatan tunjangan perumahan, bantuan pendidikan, dan tabungan pensiun, sehingga kenaikan upah karyawan kalau dijumlah bisa sekitar 40 persen. Untuk tujuan kemanusiaan, PT Freeport juga setuju untuk membayar satu kali bonus penandatanganan setara dengan tiga bulan upah dasar.
Mereka juga sepakat bahwa negosiasi upah di masa depan akan didasarkan pada biaya hidup dan daya saing upah di Indonesia.
Menurut Ramdani, manajemen Freeport dengan gembira telah mencapai ketentuan yang dapat diterima bersama dengan Serikat Pekerja dan menghargai dukungan serta bantuan dari berbagai instansi pemerintah dalam mencapai resolusi untuk kepentingan semua pihak.
Saat ini, PT Freeport akan fokus dalam melanjutkan operasi perusahaan secara aman, harmonis, dan efisien, mengingat kegiatan di pabrik pengolahan telah berhenti beroperasi sejak 22 Oktober 2011.
Terhentinya kegiatan produksi Freeport diakibatkan terjadinya kerusakan pipa pengalir konsentrat dan bahan bakar selama pemogokan. Perbaikan jaringan pipa yang rusak secara substansial telah selesai dan PT Freeport telah mulai menjalankan kembali kegiatan di pabrik pengolahan.
Pengiriman konsentrat diharapkan masih akan terbatas sampai kegiatan operasi penuh dipulihkan yang diharapkan pada awal tahun 2012.
Bupati Mimika, Klemen Tinal, menyambut gembira kesepakatan itu. Dia berharap semua karyawan bisa bersikap tenang dan kembali ke tempat kerja. "Kami berharap semua pekerja dapat membuktikan prestasi dan menunjukkan kinerja yang bagus sehingga bisa membiayai kebutuhan hidup rumah tangga masing-masing," kata Klemen Tinal.
BS | ANT





