Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perambah Berkeras Minta Lahan Mesuji Disertifikasi  

image-gnews
Dua Warga Mesuji tergeletak, setelah terjadi bentrok dengan pihak keamanan perusahaan perkebunan di Mesuji, Lampung. youtube.com
Dua Warga Mesuji tergeletak, setelah terjadi bentrok dengan pihak keamanan perusahaan perkebunan di Mesuji, Lampung. youtube.com
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan meyakinkan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan perusahaan PT Silva Inhutani terjadi akibat masyarakat pendatang melakukan perambahan di lahan milik perusahaan.

PT Silva Inhutani sendiri mendapatkan izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) sejak 2007 seluas 43.100 hektare. Namun sejak 2001 masyarakat yang kebanyakan pendatang dari daerah lain mulai melakukan perambahan di kawasan milik perusahaan tersebut.

Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Raffles B. Panjaitan mengatakan masyarakat perambah tersebut mulai menanami lahan milik perusahaan dengan tanaman palawija dan kelapa sawit. Perambahan ini membuat perusahaan terpaksa meminta bantuan Kementerian Kehutanan, termasuk pihak kepolisian, untuk menghalau kegiatan perambahan tersebut.

“Konflik terjadi antara perusahaan dan masyarakat di Desa Talang Gunung, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang berpenduduk 1.300 jiwa atau setara dengan 400 kepala keluarga. Desa ini berbatasan dengan Ogan Komering Ilir yang hanya dibatasi oleh sungai,” kata Rafflesa, Jumat 16 Desember 2011.

Kegiatan perambahan terjadi hingga bertahun-tahun kemudian, hingga akhirnya pada 2010 masyarakat yang sudah melakukan perambahan meminta Kementerian Kehutanan  melepaskan kawasan konsesi perusahaan menjadi milik masyarakat. “Masyarakat minta 2.500 hektare kawasan HTI di Register 45–Sungai Buaya, Lampung dilepaskan untuk masyarakat. Mereka minta lahan itu disertifikasi,” ujarnya. Awalnya, masyarakat meminta pelepasan lahan mencapai 7.000 hektare.

Namun Kementerian Kehutanan berkukuh tidak mau melepaskan kawasan kehutanan tersebut. Sebab pihaknya khawatir dengan pemberian sertifikat lahan di kawasan kehutanan itu, lahan tersebut bisa diperjualbelikan, bahkan kawasan hutan itu bisa dialihfungsikan bahkan habis digunduli.

“Kalau kami lepas juga nantinya bisa jadi preseden buruk bagi pemerintah. Nanti masyarakat di daerah lain minta pelepasan kawasan hutan juga,” ujar dia.

Kementerian, ia melanjutkan, akhirnya menawarkan "enclave" kepada masyarakat tersebut seluas 149,1 hektare yang bisa dipergunakan untuk perumahan, tempat ibadah, ataupun pembangunan infrastruktur. Masyarakat pun menolak karena tetap menginginkan lahan seluas 2.500 hektare diserahkan kepada masyarakat setempat dan disertifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena di lahan tersebut sudah ada perkebunan sawit yang siap panen. Malah ada 1 orang yang memiliki kebun sawit seluas 400 hektare di lahan milik PT Silva Inhutani,” ujar dia.

PT Silva Inhutani melakukan pembangunan HTI berupa akasia dan karet. Tercatat, selama 6 tahun terakhir sejak 2005-2010 perusahaan sudah merealisasikan pembangunan HTI akasia 19.860,57 hektare dari rencana penanaman 32.130,66 hektare. Sedangkan untuk realisasi HTI karet seluas 11.627,02 hektare dari rencana penanaman 7.375,40 hektare.

“Sisanya, perusahaan kesulitan menanam karena lahannya sudah banyak dirambah. Lahan perusahaan sudah berubah jadi perumahan, banyak bangunan permanen, ada tanaman karet dan sawit juga yang siap panen,” ucapnya.

Kementerian tak hilang akal. Masyarakat kemudian ditawari 2.500 hektare lahan yang diminta menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang statusnya masih kawasan hutan, sehingga tidak bisa menjadi hak milik. “Tapi lagi-lagi tawaran ini ditolak mereka. Padahal HTR ini program pemerintah dan kalau mereka mau akan dapat dana juga untuk pengelolaannya,” katanya.

Akhirnya perusahaan meminta bantuan kepolisian untuk menjaga lahan dan mengusir perambah. Upaya pengusiran melalui mediasi telah dilakukan sejak 2 tahun lalu tapi berakhir tanpa hasil.

ROSALINA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.