TEMPO Interaktif, Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua mengusut jumlah korban tewas dan luka akibat baku tembak kepolisian dan anggota Organisasi Papua Merdeka Divisi II Makodam Pemka IV Paniai, di wilayah Eduda, Selasa, 13 Desember 2011.
Menurut versi OPM, sebanyak 14 anggotanya tewas sementara enam luka-luka. Adapun dari pihak kepolisian, seorang anggota brimob tertembak di kaki. “Kita belum mendapat data pasti, tapi sudah ada orang kita yang mencari. Bila sudah pasti semuanya baru kita bisa publikasikan,” kata Matius Murib, Wakil Ketua Komnas HAM Papua, di Jayapura, Jumat, 16 Desember 2011.
Ia mengatakan, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak di Paniai. “Semua masih dalam tahap pencarian data,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mempercepat pelaksanaan dialog antara Jakarta dan Papua. “Ini menjadi solusi satu-satunya yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan rakyat, proses dialog ini sepatutnya tidak perlu dihambat dengan peristiwa seperti yang terjadi di Paniai,” ujarnya.
Juru Bicara OPM Divisi II Makodam Pemka IV Paniai, Leo Yeimo mengatakan, selain korban dari OPM, juga terdapat sejumlah warga sipil. “Itu kan perang, semua lari. Ada warga yang juga jadi korban,” katanya.
OPM, lanjutnya, saat ini tidak memiliki markas. “Kita tinggal di hutan, tidak bangun markas baru. Kalau ABRI (aparat keamanan) sudah pergi, baru mungkin ada markas baru. Sekarang tidak bisa.”
Sementara itu kepolisian terus berjaga mengantisipasi bila terjadi serangan di Kota Enarotali. “Kita siaga mengantisipasi kejadian, dan berharap warga jangan sampai terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum,” kata Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar, Janus Siregar.
JERRY OMONA