TEMPO Interaktif, Surakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji ditargetkan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu 30 hari. Target tersebut telah ditentukan dalam surat keputusan pembentukan tim itu. Hanya, tenggat itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Meski bisa diperpanjang, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Mesuji, Denny Indrayana, yakin pekerjaannya akan selesai dalam sebulan. Sebab tenggat yang ada dalam surat tersebut merupakan usulan darinya. “Saya kira 30 hari cukup,” kata Denny saat ditemui di Solo, Sabtu 17 Desember 2011.
Menurut dia, tim tersebut akan bertemu dalam formasi lengkap pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sabtu sore. “Karena itu saya harus cepat-cepat pulang dari Solo,” katanya usai menjadi salah seorang pembicara dalam sebuah diskusi di Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Dia menyebut tim itu terdiri dari sembilan orang yang berasal dari berbagai unsur. Anggota tim tersebut antara lain Ifdhal Kasim, Indriaswati Dyah Saptaningrum, Mas Ahmad Santosa, serta Ihsan Malik. “Selain itu ada mantan Kapolda Lampung, dari Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) serta dari Kehutanan,” kata Denny.
Tim tersebut akan segera bekerja untuk mendukung penegakan hukum atas kasus Mesuji. Dia menjamin akan meminta pertanggungjawaban terhadap pihak yang ditemukan bersalah. Selain itu, hasil temuan tim juga akan menjadi rekomendasi dalam pembuatan kebijakan hukum di Indonesia. “Tujuannya agar kejadian itu tidak terulang,” kata Denny.
AHMAD RAFIQ