TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan siap mengevaluasi dan mengidentifikasi personelnya yang telah terlibat pelanggaran hukum dan etik pada 27 Desember 2011 mendatang. Evaluasi ini untuk menjawab maraknya kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Saud Usman Nasution, usai berbicara dalam seminar di kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin, 19 Desember 2011. “Kami akan melakukan evaluasi dan identifikasi mengenai personel kami yang terlibat kasus pada 27 Desember nanti,” kata Saud.
Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat seperti tak pernah berhenti. Beberapa kasus terus-menerus muncul, mulai dari kasus penyiksaan terhadap warga Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan, kasus pemukulan mahasiswa, kasus penyerangan terhadap pekerja bantuan hukum LBH Jakarta, dan masih banyak lagi kekerasan yang lain.
Saud mengatakan akan memproses secara hukum aparatnya yang melakukan pelanggaran, bukan hanya melalui sidang kode etik. “Pada dasarnya, Polri tunduk pada hukum sipil. Jadi, kami tentu akan memproses aparat yang melakukan pelanggaran pidana di pengadilan umum,” tegas Saud.
ANANDA WARDHIATI TERESIA