foto

TEMPO/Rully Kesuma

Elnusa dapat Pembiayaan Sindikasi US$ 113 Juta  

TEMPO.CO, Jakarta - PT Elnusa Tbk, perusahaan nasional penyedia jasa minyak dan gas bumi, memperoleh pembiayaan sebesar US$ 113 juta dari sindikasi perbankan. Dana yang diperoleh dari kreditor baru itu rencananya akan digunakan untuk refinancing (utang baru untuk bayar utang lama).

"Proses refinancing ini merupakan tonggak awal dalam memasuki tahun 2012," ujar Vice President Corporate Secretary Heru Samodra usai penandatanganan kerja sama dengan sindikasi bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk, Indonesia Eximbank, Bank Chinatrust Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, dan Bank of China, di Hotel Dharmawangsa, Senin, 19 Desember 2011.

Heru mengungkapkan pembiayaan modal kerja sebesar US$ 27,5 juta akan digunakan untuk melunasi fasilitas modal kerja lama, sedangkan pembiayaan kredit investasi sebesar US$ 26,5 juta akan digunakan untuk melunasi fasilitas kredit investasi lama.

Sebelumnya, anak usaha PT Pertamina itu bekerja sama dengan sindikasi lama yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk, Bank Chinatrust Indonesia, Bank Mizuho Rabobank, dan Bank Internasional Indonesia.

Refinancing ini diharapkan akan menurunkan dan mengoptimalkan beban keuangan dari pinjaman yang ada, memberikan fleksibilitas arus kas perseroan terkait pembayaran pokok pinjaman, dan mempermudah pengelolaan pinjaman korporasi.

Sementara itu, sisa dana sebesar US$ 50 juta akan digunakan untuk buyback atas FRN yang diterbitkan perseroan di awal 2011 dan selebihnya, yakni US$ 9 juta diperuntukkan bagi belanja modal baru, peningkatan kapasitas operasional, dan peningkatan daya saing perseroan.

MARTHA THERTINA