Gedung lembaga pemeringkat kredit internasional Standard & Poors di New York, AS (8/12). REUTERS/Brendan McDermid
Moody''s dan S&P Segera Susul Fitch Rating
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Hatta Rajasa optimistis dua lembaga pemeringkat kredit internasional Standard & Poor dan Moody''s akan segera menyusul Fitch Rating yang memberikan kategori layak investasi (investment grade) kepada Indonesia. Sebelumnya, Fitch menaikkan peringkat utang jangka panjang valuta asing Indonesia dari BB+ menjadi BBB-.
"Saya sangat meyakini Moody''s dan S&P akan melihat kondisi yang obyektif di Indonesia," ujar Hatta di kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2011. Menteri Hatta yakin dua lembaga pemeringkat tersebut akan memasukkan Indonesia pada investment grade setidaknya pada kuartal pertama tahun 2012.
Menurutnya, Indonesia pantas masuk jajaran negara-negara layak investasi. "Apa yang disampaikan Fitch adalah satu rekaman dari kinerja perekonomian nasional, baik makronya maupun di sektor riil. Dan yang paling dilihat adalah bagaimana pengelolaan fiskal dalam negeri."
Hatta menegaskan pemerintah bukan hanya melihat dari pemberian penghargaan tersebut. Namun yang akan dilakukan pemerintah adalah memanfaatkan agar tidak kehilangan peluang di tengah situasi dunia yang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi. "Eropa, Amerika, Cina, dan India mengalami pertumbuhan yang relatif menurun. Tentu semuanya harus siap menghadapi itu," kata dia.
Dalam menghadapi ketidakpastian, pemerintah akan membuat program stabilisasi harga pangan pokok, ketersediaan pangan yang cukup, pengelola energi yang efisien, dan perbaikan infrastruktur. "Kami fighting di 2012 soal infrastruktur dan konektivitas. Kami sudah membuat blue print-nya."
Peringkat layak investasi diperoleh dengan mempertimbangkan kondisi makro-ekonomi yang baik, rasio utang dan defisit terhadap produk domestik bruto yang rendah, daya beli masyarakat yang kuat, serta pengelolaan anggaran yang hati-hati.
Pemerintah, lanjut Hatta, akan terus mengevaluasi aturan yang selama ini menghambat investasi dalam negeri. "Kalau kemarin, kami 21 peraturan sudah selesaikan. Tahun ini, 23 peraturan harus diselesaikan, selain birokrasi," katanya.
ALWAN RIDHA RAMDANI





