TEMPO/NURDIANSAH
Impor Ikan untuk Restoran Naik 20 Persen
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memang surganya wisata kuliner, salah satunya untuk olahan hasil laut. Karena banyaknya peminat, pengelola restoran pun tak segan mengimpor ikan dari luar negeri, terutama untuk jenis yang tak dihasilkan perairan Indonesia. Angka impor ikan untuk restoran pun diperkirakan naik 20 persen tiap tahun!
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan impor ikan untuk industri dan restoran tahun ini mencapai 1,81 juta ton. Pasokan ini memenuhi 83,7 persen kebutuhan hotel dan restoran yang mencapai 1,97 juta ton. Tahun depan, angka ini diperkirakan naik menjadi 2,17 juta ton.
Menurut Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Yulistyo Mudho, impor ikan dibatasi hanya untuk jenis ikan yang tak bisa dipenuhi pemasok domestik. “Sifat kebijakan impor ini pun buka-tutup, hanya jika ada kebutuhan,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 20 Desember 2011.
Saat ini, Kementerian juga hanya menetapkan 14 jenis ikan yang dapat diimpor untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran, dan katering. Ikan-ikan tersebut yakni salmon, halibut, nori/kelp/roasted laver, ocean trout, oyster, kanpachi, hirame/mako karei, kerang abalone, kerang scallop, unagi, Alaska black cod, rainbow trout, kinki, dan patin.
Yulistyo memperkirakan kebutuhan ikan untuk hotel dan restoran pun naik menjadi 2,25 juta ton tahun depan. Hingga 2014, angka ini diperkirakan menembus level 3,23 juta ton seiring meningkatnya kebutuhan industri kuliner dan meningkatnya kinerja sektor pariwisata.
SAHRUL





