TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa inspeksi untuk 14 negara di Afrika, PT SGS Indonesia, melaporkan sebanyak lima perusahaan eksportir asal Indonesia tak bisa mendistribusikan komoditasnya di Syria, Kenya, dan Nigeria tahun ini karena tak bisa memenuhi aturan yang berlaku. “Mereka menghubungi kami, tapi kami sudah tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Armin Tanjung, Business Development Manager PT SGS Indonesia, Rabu, 21 Desember 2011.
Komoditas dari lima perusahaan itu ditahan di pelabuhan karena tidak melakukan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan Certificate of Conformity (COC). Sertifikat ini dibutuhkan supaya barang yang diekspor bisa beredar bebas di negara tujuan.
“Prosedur yang harus dilalui di antaranya adalah Product Conformity Assesment (PCA) yang meliputi pemeriksaan fisik, uji laboratorium, dan penyerahan segala dokumen yang diminta oleh negara importir," kata Armin. Product Conformity Assesment (PCA) adalah alat untuk menguji apakah suatu komoditas ekspor memenuhi kriteria yang ditetapkan negara importir.
Selain itu, kata Armin, ada juga perusahaan yang pura-pura tidak tahu karena tidak mau repot. Adapun komoditas dari kelima perusahaan yang ditahan itu berupa tekstil, makanan, dan bahan bangunan.
Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia, Benny Sutrisno, menyayangkan tertahannya produk ekspor ke Afrika tersebut. Pasalnya, Afrika termasuk pasar ekspor alternatif yang digenjot pemerintah, selain Timur Tengah tahun depan.
Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu karena Eropa diperkirakan mengurangi volume impor, menurut dia, pasar alternatif menjadi sangat menarik. Beberapa produk ekspor andalan adalah minyak kelapa sawit dan turunannya, tekstil dan produk teksil, barang produk hilir kaca, produk hilir kayu, serta kopi, teh, dan rempah-rempah lainnya.
Kepala Sub Direktorat Promosi Wilayah Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Perdagangan, Julia Silalahi, menyatakan pemerintah selama ini telah memberi informasi yang lengkap kepada eksportir Indonesia mengenai regulasi ekspor di Afrika. "Kami sudah mengadakan pelatihan di Pusat Pelatihan Ekspor Indonesia dan seminar-seminar.”
Kementerian Perdagangan mencatat selama tahun lalu nilai ekspor non migas Indonesia ke Afrika dan Timur Tengah meningkat dari US$ 6,3 juta menjadi US$ 76 juta tahun ini. Porsi ekspor non migas ke Uni Emirat Arab tahun lalu termasuk terbesar mencapai 19,36 persen dari total ekspor ke wilayah Timur Tengah dan Afrika sebesar US$ 1,47 juta.
GADI MAKITAN