TEMPO/Budi Yanto
Hari Ibu, Stop KDRT
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan menyatakan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.
Komnas mencatat tahun ini ada 105.103 kasus kekerasan terhadap perempuan. "Dari jumlah itu, 96 persen adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Komisioner Komnas Perempuan Bidang Pendidikan, Neng Dara Affiah, di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2011.
Catatan Komnas periode 1998-2010 menguak fakta yang tidak menggembirakan. Menurut Dara, pada rentang waktu tersebut, ada 93.960 kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perdagangan perempuan.
Salah satu bentuk kekerasan seksual yang kini marak terjadi, terutama di Ibu Kota, adalah pemerkosaan dalam angkutan umum. Hal ini semestinya jadi perhatian penting pemerintah. Hal yang mesti jadi fokus adalah keadilan dan pemulihan psikologis korban serta pemberian sanksi hukum setimpal bagi pelaku.
Selama kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi, pemberdayaan terhadap perempuan dinilai bakal sulit. "Syarat perempuan untuk berdaya adalah membebaskannya dari kekerasan dalam bentuk apa pun," kata Dara.
Kekerasan terhadap perempuan mempengaruhi mental, menyebabkan depresi dan kerapuhan jiwa yang akut, kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah, keinginan untuk bunuh diri, bahkan membunuh pelaku. Adapun secara fisik, kekerasan terhadap perempuan akan berdampak pada kesehatan reproduksi.
Dara berharap, peringatan Hari Ibu tak menjadi sekadar perayaan. Lebih dari itu, dengan kesadaran untuk menghargai kaum ibu berarti membebaskan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual.
ISMA SAVITRI
| Isi | : | TEMPO.CO, Jakarta |





