TEMPO Interaktif, Bengkulu - Seorang imam Masjid Nurul Iman di Dusun Tanjung Sakti, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu, berinisial Sr, 54 tahun, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang bocah yang merupakan tetangganya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, aksi bejat ini dilakukan pada tengah hari, Rabu, 21 Desember 2011 lalu. Saat itu, korban, TA, 9 tahun, yang ada di depan rumah pelaku, dipanggil dan ditawari sejumlah uang. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke belakang rumah nenek korban, Saribanun, 64 tahun, yang rumahnya berada tepat di depan rumah korban.
Di belakang rumah nenek korban, di sekitar tumpukan kayu, pelaku meminta korban untuk tidur di atas tanah, kemudian melucuti pakaiannya. Setelah pakaian korban terbuka, pelaku pun kemudian membuka pakaiannya dan selanjutnya menggauli korban.
Hanya, aksi bejat itu secara tidak sengaja diketahui oleh uwak atau kakak dari orang tua korban, Mustika, 41 tahun. Pelaku dilihatnya lari dalam kondisi telanjang.
"Saat itu, anak saya nangis mau makan. Karena di rumah nasi belum masak, maka saya ajak ke rumah neneknya yang ada di belakang rumah saya," ujar Mustika.
Ketika berada di rumah Saribanun yang merupakan nenek korban, Mustika sempat membentak anaknya yang nangis minta makan itu. Rupanya, suara bentakan Mustika itulah yang mengagetkan pelaku yang sedang melancarkan aksinya menyetubuhi korban di belakang rumah itu.
"Saya tidak sengaja melihat pelaku berlari dari belakang ke arah depan tanpa pakaian dari jendela rumah," ujarnya.
Merasa curiga dengan ulah pelaku, Mustika kemudian melihat ke belakang rumah orang tuanya tersebut. Pada saat itu, korban, yang merupakan keponakannya, berada di sekitar tumpukan kayu dengan pakaian yang semrawut. "Karena merasa curiga, saya kemudian menanyakan kepada TA, apa yang dilakukannya di belakang bersama pelaku," ujarnya.
Betapa kagetnya Mustika ketika dengan lugunya korban menceritakan apa yang telah diperbuat pelaku terhadap dirinya. "TA mengatakan kalau pelaku sudah membuka bajunya dan memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban," ujarnya.
Mendengar pengakuan keponakannya itu, Mustika kaget bukan kepalang dan langsung mengajak korban untuk melaporkan kejadian itu ke Mopolsek Pondok Kelapa, Kamis, 22 Desember 2011. "Karena saya tidak terima atas perbuatan yang dilakukan pelaku itu, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Kelapa," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Kelapa, Ajun Komisaris Rudi Marwah, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, kita langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangannya. Sedangkan korbannya kita bawa ke RS Bhayangkara untuk diambil visum et repertum. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan intensif masalah ini dan meminta keterangan dari para saksi," kata Rudi.
PHESI ESTER JULIKAWATI