TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menetapkan dua koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, sebagai tersangka "Sebenarnya kalau dari bukti-bukti, Anas dan Angie sudah layak jadi tersangka," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 23 Desember 2011.
Nazaruddin tak menjelaskan dalam kasus apa Anas dan Angelina pantas ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Anas yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, dituding oleh mantan bendahara umumnya itu terlibat proyek pembangunan Komplek Olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat, senilai Rp 1,2 triliun. Sedangkan Angie, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, dituduh oleh Nazar menyalurkan fulus proyek pembangunan wisma atlet sebesar Rp 9 miliar ke Senayan.
Namun, Nazar mengaku semua bukti keterlibatan Anas dan Angie dalam sejumlah proyek kepada penyidik proyek Hambalang pada Jumat, 23 Desember 2011. "Semua soal Hambalang, gimana aliran dananya, dimana Anas menerima, semua sudah saya ceritakan," kata dia. "Tinggal KPK yang menindaklanjuti." (baca: Nazar Sebarkan Bukti Peran Anas-Angie)
Dalam pemeriksaan kali ini, Nazar juga kembali menyebut proyek listrik di Kalimantan dan Riau yang dimenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin), salah satu badan usaha milik negara. Menurut Nazar, Anas juga ada di balik sejumlah proyek yang diatur seseorang bernama Dila. "(Mengenai) uang, soal kapan nerimanya, itu sudah saya serahkan (ke KPK)."
Anas sampai kini belum mengkonfirmasi lagi mengenai hal ini. Namun, pada 8 Desember 2011, ia membantah semua pernyataan Muhammad Nazarudin mengenai keterlibatannya dalam proyek Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Saya tidak pernah bermitra untuk urusan proyek," kata dia di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis, 8 Desember 2011.
Anas menyatakan informasi dari Nazaruddin merupakan kisah fiksi yang diulang-ulang dan tak penting untuk ditanggapi. "Saya lebih berkonsentrasi menjalankan tugas organisasi dan itu jauh lebih bermanfaat," katanya.
ISMA SAVITRI