foto

Beruang Madu. TEMPO/ Arie Basuki

Taman Safari dan Ancol, Lembaga Konservasi Terbaik  

TEMPO.CO, Jakarta - PT Taman Safari Indonesia dan PT Taman Impian Jaya Ancol mendapat kualifikasi sangat baik sebagai lembaga konservasi tumbuhan dan satwa liar 2011. Penilaian lembaga konservasi ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Kamis, 22 Desember 2011.

Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kementerian Kehutanan melakukan penilaian secara bertahap pada 2011. Penilaian berdasarkan administrasi dan fasilitas pengelolaan, pengelolaan satwa, kesehatan satwa, fasilitas pengunjung, konservasi dan pemberdayaan masyarakat, sumber daya manusia serta keberlanjutan.

Penilaian ini bertujuan memberikan jaminan bahwa lembaga konservasi yang dinilai telah memenuhi standar mutu sehingga mampu melakukan pengelolaan dengan dukungan kepercayaan publik. Penilaian juga bertujuan mendorong lembaga konservasi melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu tinggi.

Selain itu, penilaian lembaga konservasi diharapkan menetapkan, memelihara, dan meningkatkan standar operasional pengelolaan lembaga konservasi di Indonesia. Terakhir, penilaian diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan satwa secara spesifik.

Tiga lembaga konservasi memperoleh predikat A alias sangat baik, yakni PT Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor, PT Taman Safari Indonesia (Bali Safari and Marine Park), serta PT Taman Impian Jaya Ancol (Gelanggang Samudera).

Kementerian Kehutanan juga memberi predikat B atau baik kepada 10 lembaga konservasi, yakni Taman Margasatwa Ragunan, Kebun Binatang Tamansari Bandung, Jawa Timur Park, Maharani Zoo dan Goa Lamongan, Taman Hewan Pematang Siantar, Kebun Raya dan Kebun Binatang Gembira Loka, Sea World Indonesia, Wisata Gajah Bali, Taman Burung Bali, serta Rahmat International Wildlife Museum and Gallery.

Lembaga konservasi terdiri dari kebun binatang, taman safari, taman satwa, taman satwa khusus, museum zoologi, herbarium, kebun botani, pusat penyelamatan satwa, pusat rehabilitasi satwa, pusat latihan satwa khusus, serta taman tumbuhan khusus. Hingga saat ini ada 51 lembaga konservasi yang terdaftar di Kementerian Kehutanan.

YANDI MR