TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebritas Anang dan Ashanty melaporkan kasus penipuan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan bahwa nilai kerugian penipuan tersebut mencapai Rp 150 juta.
"Tersangka berinisial R," kata Baharudin di Markas Kepolisian Daerah pada Jumat, 23 Desember 2011.
R diduga menilap uang yang diberikan oleh Anang dan Ashanty. Kedua selebritas tersebut memberi uang sebesar Rp 150 juta sebagai modal. R berjanji kepada mereka uang tersebut akan digunakan untuk membuat acara televisi. "Rencananya mereka akan jalan-jalan ke luar negeri dan diliput," kata Baharudin. Setelah acara selesai, kata Baharudin, R akan mengembalikan uang modal tersebut.
Tapi acara televisi tersebut tak kunjung terealisasi hingga akhirnya R dilaporkan ke polisi. Baharudin mengatakan bahwa aparat sudah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Diduga ada juga orang lain yang menjadi korban penipuan R. "Tapi sementara yang melapor baru ini," kata Baharudin.
Baik Anang maupun Ashanty belum bisa dikonfirmasi terkait kasus penipuan ini. Tapi Kamis, 22 Desember 2011, Anang dan Ashanty mengunjungi markas Polda.
ANANDA BADUDU