TEMPO.CO, Depok - Polisi akhirnya berhasil membekuk tiga tersangka pelaku pemerkosa Rs, 35, seorang penjual sayur, di dalam angkutan kota M-26 yang terjadi pada Rabu pekan lalu. "Mereka bertiga ditangkap di Bandung sekitar Pukul 16:30 tadi,” kata Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Maharni, Sabtu 24 Desember 2011.
Mulyadi mengatakan kalau ketiganya, Johanes Brian Richo (35), Deden Rosadi (30) dan Aida (20), saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Markas Polres Kota Depok. Aida adalah seorang perempuan dan polisi, disebutkan Mulyadi, masih memburu seorang tersangka lagi yakni M. Saat Dalimunte yang sopir angkutan kota yang digunakan untuk memperkosa itu.
Menurut Mulyadi, para tersangka itu selalu berpindah tempat. Awalnya mereka terendus lari ke Bekasi, lalu ke Cikampek, Bogor, hingga akhirnya tertangkap di Bandung.
Para tersangka ini juga disebutkan sudah sering melakukan perampokan. “Mereka sering melakukan aksi perampokan di berbagai tempat, bukan saja angkot tapi pakai sepeda motor juga," kata Mulyadi.
Aksi sebelumnya adalah penodongan di Jalan Pramuka dan Buaran di Jakarta Timur. Komplotan ini juga menodong di Jalan Perum Bekasi serta Tebet, Jakarta Selatan. "Setidaknya sudah tujuh kali mereka melakukan aksinya," kata Mulyadi.
Atas rangkaian perbuatannya itu, Mulyadi mempersiapkan jerat pasal 365 dalam KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pasal 285 kitab yang sama tentang tindak pemerkosaan. "Mereka dikenakan pasal kejahatan beruntun," kata Mulyadi.
Rs, korban terakhir mereka adalah seorang penjual sayur. Bukan cuma diperkosa Rs juga dirampok anting dan uang belanjanya sebesar Rp 500 ribu. Dia lalu dibuang di kawasan Cibubur.
ILHAM