foto

Sejumlah pasukan Brimob Polda NTB bersiap melakukan pembubaran massa yang melakukan pemblokiran Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12). ANTARA/Rinby

Insiden Bima, Polri Tetapkan 47 Tersangka

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution menegaskan saat ini kepolisian Bima telah menetapkan 47 tersangka dalam insiden Bima, Sabtu, 24 Desember 2011. "Semua tersangka tersebut masih diperiksa di Polres Bima," ujar Saud, Ahad 25 Desember 2011.

Ke-47 tersangka tersebut berasal dari warga dengan berbagai profesi. "Ada petani, pelajar, dan lain-lain," ujar Saud. Dari 47 tersangka ini, Saud mengatakan ada tiga provokator di dalamnya. Ia berujar, "Tiga provokator tersebut berinisial H yang merupakan DPO Polda, A alias O, dan SY."

Ketika ditanya apakah semua tersangka itu akan terkena dakwaan yang sama, Saud menjelaskan pihak kepolisian akan melihat dakwaan tersangka secara kasuistik, satu per satu. "Kami tanyakan pelibatan dia," katanya.

Saud menjelaskan ada dua jenis dakwaan yang akan ditanyakan. Pertama tentang menduduki fasilitas umum, yakni penyeberangan Sape yang dilakukan massa selama lima hari. Kedua masalah pembakaran dan perusakan saat bentrok dengan aparat. Semua tersangka akan ditanyakan keterlibatannya. "Jadi tidak mungkin kita globalkan, sesuai dengan perbuatan masing-masing," ujarnya. Saat, kata Saud, pihaknya belum tahu apakah para tersangka tersebut akan ditahan atau tidak.

NUR ALFIYAH