Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Prijanto Mundur dari Wakil Gubernur DKI  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) dan wakil gubernur Prijanto. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (kiri) dan wakil gubernur Prijanto. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri dikirim ke Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Jumat sore pekan lalu dan ditembuskan ke Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Dia membantah anggapan bahwa keputusannya itu untuk persiapan mengikuti pemilihan kepala daerah Jakarta 2012. "Saya mundur demi kepentingan dan kebaikan orang banyak. Tidak ada hubungannya dengan pilkada," ujar Prijanto di rumahnya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, kemarin.

Keinginan itu, menurut Prijanto, tercetus sejak dua tahun lalu. Namun hasrat itu baru terkabul sekarang. Dalam bukunya yang berjudul Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah, Prijanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi DKI. Rancangan anggaran, dia mencontohkan, tak transparan. "Saya ini layaknya ibu rumah tangga, padahal saya ingin sejajar," kata lelaki kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 26 Mei 1951 itu.

Gubernur Fauzi kemarin langsung merespons dengan menerbitkan siaran pers, yang isinya menerima surat resmi pengunduran diri Prijanto. "Saya menyayangkan pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto," tulis Gubernur. Fauzi menghormati keputusan Prijanto. "Saya yakin keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang."

Menurut juru bicara Gubernur DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, Prijanto sebenarnya belum berpamitan. "Kami hanya menerima tembusan surat beliau yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri pada Jumat (23 Desember) sore," kata Cucu, mengungkapkan soal surat Prijanto sebanyak dua lembar itu.

DPRD DKI berencana memanggil Prijanto dalam waktu dekat. "Pimpinan fraksi akan memanggil pekan ini," kata Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Taufik. Dewan, kata dia, wajib mengetahui alasan pengunduran diri Prijanto, yang dulu sewaktu mencalonkan diri diusung oleh PDI Perjuangan.

Taufik menduga ada ketidakharmonisan antara Prijanto dan Gubernur Fauzi. "Kami sudah lihat, selama setengah tahun terakhir ada miskomunikasi di antara keduanya mengenai pengelolaan Jakarta," ujarnya. Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mendengar rencana pengunduran diri Prijanto. Menurut dia, keputusan mundur merupakan hak Prijanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek, mengatakan mundurnya Prijanto harus atas persetujuan sidang paripurna DPRD DKI. "Harus dikaji apakah DPRD menyetujui atau tidak," kata dia.

ADITYA BUDIMAN | AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | ENDRI K


Berita Terpopuler Lainnya

Remaja AS Penakluk 7 Puncak Dunia Termuda

Geledah Cipinang, Denny Indrayana Sita Ponsel

'Nunun Dibantarkan Jika Dia Sekarat'

Madrid Favorit di La Liga, Barca di Liga Champions

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

12 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memeluk siswi sekolah dasar yang menangis histeris minta Risma tidak ikut pencalonan Gubernur DKI Jakarta. MOHAMMAD Syarrafah
Disindir Ahok, Risma: Serang Aku Saja, Jangan Surabaya

Risma lagi-lagi memastikan bahwa tidak ada keinginan dan niatan untuk maju ke Pilkada DKI Jakarta.


Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

8 Agustus 2016

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau Taman Gantung usai diresmikan di gedung Siola Jalan Tunjungan Surabaya, 26 Juli 2016. TEMPO/ MOHAMMAD SYARRAFAH
Ini Program dan Target Risma Lima Tahun Mendatang  

Ketika anak-anak Surabaya lebih maju, akan bisa menjadi tuan di kotanya sendiri. "Saat saya tinggalkan, insya Allah program itu sudah bisa kelihatan."


Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

16 Juni 2016

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di  Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Kisah Risma, Usir Hantu dengan SK Wali Kota Surabaya  

"Kalian jangan ganggu saya, saya disini punya SK Wali Kota Surabaya," kata Risma menirukan kata-kata yang diucapkan untuk mengusir hantu itu dulu.


Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

25 November 2015

Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya mengikuti testimoni peringatan dua tahun peristiwa kebakaran yang digelar pedagang korban amukan api di Pasar Turi, Surabaya, Selasa (30/6/2009). TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Jawa Timur Periksa Pedagang Pasar Turi

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menggulirkan kasus terkait Pasar Turi.


Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

27 Oktober 2015

Seorang petugas kepolisian melintas di lokasi pembangunan Pasar Turi, Surabaya, Kamis (28/3). Pembangunan Pasar Turi Baru ini dilakukan oleh konsorsium tiga perusahaan, yakni PT Gala Bumi Perkasa, PT Lusida Megah Sejahtera, dan Central Asia Investment. TEMPO/Fully Syafi
Kejaksaan Jawa Timur Hentikan Penyidikan Kasus Risma  

Dari penelitiannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sependapat kasus Risma dihentikan. Tidak akan ada pengajuan praperadilan.


Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi Setop Kasus Risma, Pesaing: Biar Masyarakat Menilai  

Kubu Rasio-Lucy Kurniasari memilih fokus kampanye.


Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

27 Oktober 2015

Wali Kota Surabaya Surabaya Tri Rismaharini (kanan) saat di make up sebelum diwawancarai di Kantor Tempo, Jakarta, 28 Agustus 2015. Wanita yang akrab disapa Risma itu menyatakan belum kepikiran untuk kampanye. Tempo/ Aditia Noviansyah
Risma Bukan Tersangka, Mendagri: Dia Bisa Ikut Pilkada!

Status Risma yang sempat disebut sebagai tersangka tak perlu dipermasalahkan lagi.


Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

26 Oktober 2015

Lokasi pembangunan Pasar Turi Surabaya, sepi setelah aktivitas proyek dihentikan, Kamis (28/3). Menurut laporan pedagang, sejumlah perubahan desain yang dilakukan investor berupa perubahan area terbuka serta eskalator, jarak antarblok stan juga jadi sempit. TEMPO/Fully Syafi
Cabut Kasus Risma, Investor Pasar Turi Tak Ingin Ditunggangi

Laporan dicabut agar tidak dimanfaatkan pihak lain karena saat ini bertepatan dengan masa pilkada dimana Risma terdaftar sebagai calon inkumben.


Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Begini Isi Surat Penghentian Kasus Tersangka Risma

Surat penghentian penyidikan perkara dibuat polisi pada Senin, 26 Oktober 2015.


Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

26 Oktober 2015

Ekspresi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat berbincang dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, 4 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Risma membahas kurangnya tenaga dokter spesialis dan guru Pegawai Negeri Sipil di Surabaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribut Risma Tersangka, Alasan Jaksa Urusan Ini Belum Beres  

Kejaksaan belum menerima SP3 dari polisi terkait dengan kasus yang


menjerat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.