foto

Prijanto. ANTARA/Yudhi Mahatma

Pengunduran Diri Prijanto Masih Tertahan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta belum bisa memproses pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur. Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan DPRD belum menerima surat pengunduran diri Prijanto. "Jadi kami tak bisa proses," kata Ferrial kepada Tempo, Senin 26 Desember 2011.

Ferrial mengaku terkejut mengetahui Prijanto hendak mengundurkan diri. "Selama ini beliau tidak pernah berkomunikasi soal itu (pengunduran diri) kepada saya lewat partai (Demokrat) atau DPRD," katanya.

Ferrial, yang pernah menjadi Ketua Pengurus Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta pada 2007, mengaku partainya sebagai partai pertama pendukung pasangan Fauzi-Prijanto saat deklarasi. Pasangan Fauzi-Prijanto juga didukung 66 dari 94 kursi DPRD, di mana 32 dari 66 kursi itu milik Demokrat.

Dia tak menampik beberapa tahun terakhir pernah mendengar ketidakharmonisan pemerintahan Fauzi-Prijanto. Namun ia menolak menjelaskan lebih lanjut soal ini. "Itu soal internal," katanya.

Menurut Ferrial, pihaknya akan menunggu surat pengunduran resmi dari Prijanto sebelum mengambil langkah berikutnya.

"Pengunduran resmi seharusnya bukan dalam surat kepada Mendagri, tapi kepada DPRD," katanya merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengangkatan, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. "Mungkin Pak Prijanto baru akan mengirimkan surat sore ini, nanti kami proses."

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI