Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentrok di Bima, Polisi Dinilai Langgar Prosedur

image-gnews
Sejumlah pasukan Brimob Polda NTB bersiap melakukan pembubaran massa yang melakukan pemblokiran  Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12). ANTARA/Rinby
Sejumlah pasukan Brimob Polda NTB bersiap melakukan pembubaran massa yang melakukan pemblokiran Pelabuhan Sape, Kecamatan Sape, Bima, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (24/12). ANTARA/Rinby
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan adanya indikasi pelanggaran prosedur oleh kepolisian ketika menangani unjuk rasa warga di Pelabuhan Sape, Kecamatan Lambu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Komisi menemukan polisi menembak dengan menggunakan peluru tajam, selain peluru karet, dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 24 Desember 2011 itu

Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim mengatakan informasi adanya kesalahan prosedur ini diperoleh Komnas dari laporan masyarakat dan video rekaman saat bentrokan terjadi. "Penembakan itu tidak sesuai dengan prosedur karena anggota polisi menembak lurus ke kerumunan massa," kata Ifdhal di kantornya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, Komnas HAM juga menyimpulkan ada pelanggaran hak asasi dalam kasus tersebut. "Namun kami belum dapat menyimpulkan apakah hal itu masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak," ujarnya. Indikasi pelanggaran HAM itu karena ada warga yang meninggal, luka-luka, serta menjadi korban kekerasan dan intimidasi petugas.

Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar. Ia menyatakan polisi melanggar prosedur tetap dalam kasus Bima. Menurut Haris, polisi seharusnya menggunakan water cannon (tembakan air) untuk membubarkan massa.

Selain itu, kata Haris, polisi semestinya bersenjata tameng, pentungan, dan tembakan gas air mata. "Polisi tidak boleh menembak meski dengan peluru hampa," kata Haris di kantor Walhi, Mampang, Jakarta, kemarin.

Haris juga mengatakan, jika situasi tidak terkendali, alat-alat pelengkap polisi itu harus dihadirkan. Dalam aksi itu, kata dia, polisi juga seharusnya masuk ke kerumunan massa untuk membubarkan. Jika tidak memungkinkan, kata Haris, polisi bisa menggunakan tembakan air. "Bukan dengan membunuh," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, memberi penilaian yang sama. Dosen Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian ini menyatakan penanganan huru-hara di Bima salah. Penggunaan peluru tajam, kata dia, hanya untuk membubarkan massa yang menyalahi aturan.

Penggunaan peluru tajam, kata Bambang, dapat dibenarkan jika polisi itu terancam nyawanya. Kalau polisi hendak dibacok, kata dia, dan parang itu ada di depan muka, barulah polisi menggunakan peluru tajam. “Istilah dalam hukum, polisi dalam keadaan overmatch, terpaksa dia," kata dia ketika ditemui Tempo kemarin.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigadir Jenderal Arif Wachyunadi, Sabtu lalu, menyatakan pembubaran aksi unjuk rasa ini adalah alternatif terakhir setelah pengunjuk rasa memblokade pelabuhan. Ia mengatakan aksi massa telah berlangsung sejak Senin, 19 Desember lalu, dan mengganggu ketertiban umum.

Akibatnya, orang dan kendaraan tidak bisa menyeberang. “Penanganannya sudah melalui tahapan pola 4P, yakni pelayanan, pengendalian, penanggulangan, penindakan,” katanya.

DIMAS SIREGAR | NUR ALFIYAH | SUPRIYANTHO K | FEBRIYAN | RUSMAN P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

23 Desember 2016

Dora Natalia Singarimbun kembali bertemu dengan Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya, 23 Desember 2016. INGE/TEMPO
Dora Kembali Minta Maaf, Aiptu Sutisna Akan Cabut Laporan  

Sutisna mengatakan sudah menyampaikan perdamaiannya dengan Dora kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan.


Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

23 November 2016

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bentrok Petani Vs Polisi di Majalengka, 3 Jadi Tersangka  

Polisi berujar, tersangka berusaha menghalang-halangi dan melukai aparat saat proses pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat.


Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

19 November 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Bentrok Pembebasan Lahan BIJB, PKB: Harus Dialogis

Politikus PKB Maman Imanulhaq mendesak aparat untuk bertindak profesional tidak represif dan mengedepankan pendekatan persuasif.


Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

17 November 2016

Ilustrasi penanganan massa oleh polisi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Pengukuran Lahan Bandara di Majalengka Diwarnai Bentrokan  

Polisi menembakkan gas air mata agar warga menjauhi lokasi pengukuran.


Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

5 November 2016

Suasana minimarket yang dijarah warga saat terjadi kerusuhan di Penjaringan, Jakarta, 4 November 2016. Dalam kerusuhan tersebut warga melempari toko - toko dengan bantu dan menjarah barang di mini market. M Iqbal Ichsan/Tempo
Kisah Korban Rusuh Penjaringan, Mobil Dikejar dan Dirusak  

Pria keturunan Tionghoa itu mengalami peristiwa mengerikan saat melintas depan apartemen Mitra Bahari, Jakarta Utara.


Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

5 November 2016

Warga memperbaiki toko mereka yang dilempari oleh massa saat terjadi kerusuhan di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, 5 November 2016. Kerusuhan terjadi setelah unjuk rasa adili Ahok di Istana Merdeka berakhir ricuh pada malam hari. TEMPO/Frannoto
Penjarahan di Penjaringan, Polisi Tangkap 15 Orang  

Mabes Polri menyatakan penjarahan yang terjadi di Penjaringan murni tindakan kriminal.


PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

19 Oktober 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
PT Pertiwi Lestari Bantah Memburu Petani Karawang

PT Pertiwi Lestari membantah memburu dan menangkap petani Karawang dan meminta pihak lain agar menghormati proses hukum.