foto

Hutan di Berau, Kaltim. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Genjot Investasi, Izin Kehutanan Dipermudah  

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kehutanan akan mempermudah perizinan investasi atau debottleecking dengan memangkas prosedur yang tidak perlu. Hal ini dilakukan untuk menggenjot investasi di sektor kehutanan.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso mengatakan, strategi tersebut pernah dilakukan saat terjadi krisis ekonomi pada 2008 lalu. Contoh mempermudah perizinan itu diantaranya dengan mempermudah lalu lintas kayu, terutama Hutan Tanaman Industri (HTI).

Investasi sektor hulu kehutanan tahun ini sebesar Rp 2,33 triliun yang berasal dari sektor HTI dan konsesi hutan alam. "Target 2012 sebenarnya belum dihitung. Paling tidak harus sama dengan tahun ini karena peluangnya masih ada,” kata Iman dalam konferensi pers akhir tahun, di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut dia, peluang pertumbuhan investasi kehutanan pada 2012 masih terbuka lebar karena luas kawasan hutan untuk HTI masih luas, belum termasuk hutan restorasi ekosistem. Selain itu, pihaknya juga akan membuka pemantapan izin usaha hutan nonkayu. Hal itu bisa ditempuh melalui dua cara, yaitu menumbuhkan dan memanfaatkan secara lestari.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, pertumbuhan industri kehutanan nasional mengikuti skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang disusun Bank Dunia. Skenario pertama, pertumbuhan ekonomi pada 2012 berkisar 6,3-6,5 persen, asalkan kondisi ekonomi berjalan normal. Skenario ini akan berdampak positif kepada industri kehutanan karena akan tumbuh 2 pesen. “Untuk mengatasi debottlenecking di kehutanan, kami akan permudah investasi,” ujarnya dalam kesempatan sama.

Skenario kedua, pertumbuhan ekonomi nasional hanya 5,3-5,5 persen apabila perekonomian Eropa memburuk tetapi tidak ditandai adanya bank besar yang tutup. Jika skenario ini terjadi, lanjut Hadi, pelaku usaha lebih memilih sektor komoditas daripada kehutanan. Selanjutnya skenario terburuk, pertumbuhan perekonomian nasional 4 persen akibat kolapsnya perekonomian Eropa yang terlihat dari adanya bank yang tutup. “Akibat dari skenario ini, industri kehutanan tahun depan tidak akan tumbuh lebih baik dari tahun ini,” ungkapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan sampai triwulan III 2011, nilai investasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) sebesar Rp 206,19 miliar dari 19 unit. Dengan total jumlah tenaga kerja yang terserap 29.105 orang. Realisasi luas lahan mencapai 9.103,92 hektare. Sementara, nilai investasi dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) sebesar Rp 2,13 triliun yang berasal dari 70 unit. Penyerapan tenaga kerja di Hutan Tanaman Industri berjumlah 23.042 orang. Luas lahan yang telah terealisasi 56.786 hektare dengan total produksi kayu 7,48 juta meter kubik.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, pihaknya lebih mengutamakan perusahaan nasional dibandingkan dengan perusahaan luar negeri untuk membuka investasi di sektor kehutanan. Untuk itu, pemerintah memberikan jaminan dalam kepastian usaha dan hukum dengan syarat perusahaan tidak melanggar regulasi.

“Kontribusi terbesar dari investasi berasal dari hutan tanaman industri karena sektor ini sedang didorong untuk menggantikan suplai bahan baku dari hutan alam. Ke depan, komposisi industri kayu di Indonesia terdiri dari hutan tanaman industri sebesar 80 persen dan hutan tanaman alam 20 persen,” ujarnya.

ROSALINA