Suni vs Syiah di Sampang, Polda Klaim Belum Diminta Turun
REUTERS/Herwig Prammer
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Rachmat Mulyana, menegaskan kerusuhan yang terjadi di Sampang sudah bisa ditangani oleh aparat keamanan setempat. Bahkan, hingga saat ini, Kepolisian Resort Sampang secara resmi belum membutuhkan bantuan personel keamanan, baik itu dari Polres sekitar Sampang maupun dari Polda Jawa Timur.
"Polres Sampang sudah bisa tangani. Kalau diperlukan Polda siap back-up," kata Rachmat kepada Tempo, Kamis, 29 Desember 2011. Menurut Rachmat, kerusuhan yang terjadi di Sampang sempat meluas karena saat kejadian polisi tak bisa masuk ke dalam lokasi.
Apalagi, kawasan sekitar kerusuhan diblokade ratusan warga bersenjata tajam sehingga membuat polisi kewalahan dan tidak bisa masuk ke sekitar lokasi. Untuk mensiasati hal ini, Polres Sampang sudah berkoordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) Sampang.
"Kapolres, Dandim, dan Bupati Sampang sudah turun dan bisa meredam suasana," tambah Rachmat. Kerusuhan sendiri, tambah dia, setidaknya menyebabkan rumah, sekolah dan sebuah mushola milik tokoh Islam aliran Syiah Kiai Tajul Muluk terbakar.
Dari laporan yang diterima, kata Rachmat, kerusuhan ini tak sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Kerusuhan diduga karena buntut pertikaian antara Sunni-Syiah yang sudah berlangsung lama di daerah itu.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah













