TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan tetap melakukan audit umum terhadap penyelengaraan keuangan pemerintah, terutama rekening liar yang dibuat lembaga atau kementerian dari pusat sampai daerah."Baik diminta maupun tidak diminta, BPK akan lakukan," ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo usai paparan hasil audit Bank Century di Kantor BPK, Kamis, 29 Desember 2011.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah ada lonjakan rekening liar yang ada di instansi pemerintah sepanjang tahun 2011 ini. Sebelumnya, Kementerian Keuangan menutup rekening liar dengan nilai sekitar Rp 7 miliar. "Auditnya kan baru akan dimulai tahun depan," katanya.
Sebelumnya, pada Tempo, salah seorang pegawai negeri sipil, golongannya III-A dan baru bekerja selama dua tahun di salah satu lembaga pemerintah di Jakarta, mengaku bukan hanya bertambah sibuk menjelang akhir tahun, rekeningnya pun bertambah tambun. Gara-garanya, ada berbagai program selama satu tahun yang harus dikebut bulan ini. Akibatnya, jarak satu program dengan program lain sangat dekat, bahkan bersamaan.
Pegawai bagian keuangan ini kebagian tugas tambahan. Dia harus membuat surat pertanggungjawaban keuangan senilai Rp 700 juta dalam hitungan hari. Untuk memperlancar penggunaan anggaran, pegawai tersebut menampung uangnya di rekening pribadi pada salah satu bank pemerintah. Pembuatan rekening atas nama dirinya, kata sumber ini, “Khusus tahun ini, diminta membuat rekening untuk kelancaran serapan anggaran.”
Ia mengatakan sebagai penanggung jawab pengelola uang muka, juga memiliki rekening yang sama. Bosnya mengatur lalu lintas anggaran belanja penelitian sebesar Rp 8,5 miliar. Dari hasil penempatan dana itu, bosnya menerima bunga sebesar 10 persen atau Rp 85 juta. Hasil bunga itu dikelola sang bos untuk mendanai kegiatan di luar program anggaran. “Misalnya, sewa kendaraan dan pengemudi saat kunjungan ke daerah.”
Namun, tak semua bunga dipakai untuk kegiatan di luar program. Sebagian dana dipakai untuk menyuap oknum pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan V Jakarta, agar anggaran cair tepat waktu. Modusnya, uang dari bendahara negara ini dicairkan ke pengelola uang muka, yang kemudian membuat rekening penampung. Dari sini, uang masih mengalir ke bagian administrasi, yang juga membuat rekening sama. Rekening ini dipakai agar lalu lintas anggaran dari bendahara, pengelola uang muka, dan administrasi memiliki bukti.
ALWAN RIDHA RAMDANI