Muliaman Hadad. REUTERS/Crack Palinggi
Topik
Infografis
Mahkamah Agung Lantik Deputi Gubernur BI
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa melantik dan mengambil sumpah Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 29 Desember 2011 di gedung MA, Jakarta. Deputi Gubernur BI yang dilantik adalah Ronald Waas dan Muliaman D. Hadad.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Para Ketua Muda, Hakim Agung dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia serta pejabat di lingkungan Mahkamah Agung. Tampak hadir pula di antara tamu undangan, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom dan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein.
Pelantikan ini sesuai dengan pasal 42 Undang-Undang Bank Indonesia. Pasal ini menyebutkan, sebelum memangku jabatannya, Deputi Gubernur BI wajib mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Ketua MA. Pemberhentian dan pengangkatan jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 75/P Tahun 2011.
Ronald Waas diangkat setelah deputi sebelumnya, Budi Rochadi meninggal dunia di New York Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Sementara Muliaman terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur BI. Mereka mengalahkan calon lainnya, Perry Warjiyo dan Riswinandi.
Pemilihan ini dilaksanakan oleh Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan dalam Sidang Paripurna pada 13 Desember 2011 lalu.
I WAYAN AGUS PURNOMO





