foto

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi

Cara Ini Bikin PLN Irit Rp 19,9 Triliun per Tahun

TEMPO.CO, Banten - PT PLN (Persero) menargetkan penghematan biaya bahan bakar Rp 19,9 triliun saban tahun. Penghematan dapat terwujud jika tiga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang baru diresmikan pada Rabu sore, 29 Desember 2011, beroperasi mulus.

Menurut Direktur Utama PLN Nur Pamudji, ketiga pembangkit memakai batu bara sebagai bahan bakarnya. "Sehingga bisa lebih hemat dibandingkan menggunakan bahan bakar minyak," katanya dalam peresmian tiga PLTU di Suralaya, Banten.

Tiga pembangkit yang diresmikan adalah PLTU 1 Banten Suralaya dan PLTU 3 Banten Lontar. Kedua pembangkit menjadi bagian dari proyek percepatan 10.000 megawatt (MW) tahap 1. Juga PLTU Tanjung Jati B Ekspansi di Jepara, Jawa Tengah.

Ketiga pembangkit merupakan upaya diversifikasi pembangkit non-bahan bakar minyak. Jadi, biaya pokok penyediaan listrik menjadi lebih murah. "Pada akhirnya itu untuk mengurangi subsidi listrik," ujar Nur Pamudji.

PLTU 1 Suralaya berkapasitas pembangkit 1 x 625 MW. PLN menyatakan pembangkit ini menggunakan bahan bakar batu bara 2,9 juta ton per tahun, setara dengan penggunaan 1,2 juta kiloliter BBM per tahun. Jadi, menghemat Rp 7,5 triliun per tahun.

PLTU 3 Banten Lontar, berdasarkan keterangan PLN, memiliki kapasitas 3 x 315 MW dan mengkonsumsi batu bara sebesar 1,4 juta ton per tahun. Setara dengan penggunaan BBM 1,7 juta kiloliter per tahun dan diklaim menghemat Rp 3,9 triliun per tahun.

Sedangkan PLTU Tanjung Jati Ekspansi berkapasitas 2 x 662 MW. Menggunakan batu bara sebagai bahan bakar sebanyak 2,2 juta ton per tahun. Setara dengan penggunaan BBM sebanyak 1,3 juta kiloliter. Jadi, menurut PLN, mampu menghemat biaya produksi Rp 8,6 triliun per tahun.

Tujuan pembangunan pembangkit itu untuk memenuhi kebutuhan listrik, khususnya di Jawa dan Bali, yang semakin pesat. Dengan beroperasinya ketiga pembangkit, maka sampai akhir 2011, daya mampu di sistem Jawa-Bali menjadi 23.000 MW.

RAFIKA USNAH AULIA