TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengumumkan sejumlah lokasi pesta kembang api untuk Tahun Baru 2012. "Kembang api dibagi dalam dua tipe, yakni berdiameter di atas dua inci dan di bawah dua inci," kata Baharudin dalam jumpa pers akhir tahun 2011 di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2011.
Juru ledak dan petugas polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengawasi pesta kembang api itu. Sebelas lokasi telah mendapatkan izin menggelar pesta kembang api yang berukuran kurang dari dua inci. Lokasi tersebut berada di Jakarta dan Tangerang.
"Lokasinya ada di FX Life Style Jakarta Pusat, Parkir Timur Senayan, Hotel Borobudur, Aston Marina Ancol, Rooftop Mal of Indonesia Jakarta Utara, Museum Keprajuritan TMII, Hotel Christal Jakarta Selatan, Setiabudi One Jaksel, Episentrum Jakarta Selatan, Plaza Ring of Floor Serpong, dan Teras Kota BSD Tangerang," ujar dia.
Untuk kembang api berukuran dua inci, kepolisian mengizinkan pesta berlangsung di lima lokasi. Kelima lokasi itu adalah Pantai Karnival Ancol, Pantai Merkur Ancol, La Piazza Kelapa Gading, Summarecon Tangerang, dan Rooftop Mal Alam Sutra Tangerang.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Rajab mengharapkan masyarakat tak menggunakan mercon saat pesta kembang api sendiri. "Mercon dilarang karena membahayakan," kata Untung. "Untuk kembang api tergantung pada besaran kembang apinya. Tapi ada baiknya masyarakat tidak membeli kembang api. Masih banyak saudara kita yang tidak bisa membeli beras."
ELLIZA HAMZAH