TEMPO.CO, Jakarta - Selama 2011 Mabes Polri menangani setidaknya 16.138 kasus. Jumlah ini meningkat sebanyak 35.28 persen dari tahun lalu. Dari semua kejahatan yang ditangani terjadi kenaikan jumlah kasus kejahatan transnasional. "Data Polri menunjukkan bahwa tahun 2010 terjadi 10.444 kasus." kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jumat 30 Desember 2011. "Ada tiga kasus transnasional yang menonjol, yakni kejahatan dunia maya, kejahatan narkoba, dan kejahatan terorisme.”
Menurut Timur, terdapat 51 kasus tindak pidana dunia maya. Sebanyak 11 kasus di antaranya sudah dalam proses pengadilan. Pada kejahatan narkoba Polri telah menangani sebanyak 26.498 perkara. Terdapat peningkatan sebanyak 12,61 persen dari tahun lalu, yaitu 23.531 perkara.
Data Polri menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita jika diuangkan sebesar Rp 920.710.292.657. Sedangkan pemakai pemula (generasi penerus) yang dapat diselamatkan mencapai 93.730.960 orang. “Kami sangat komitmen dengan masalah narkoba. Insya Allah akan kami tangani,” kata Timur menanggapi data tersebut.
Kesuksesan Polri juga terlihat dalam penanganan kasus kejahatan terorisme. Kapolri menyebutkan kasus terorisme yang telah ditangani polisi, khususnya Densus 88, sebanyak 10 kasus.
Dari 10 kasus tersebut Polri berhasil menangkap 84 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 6 orang di antaranya meninggal dunia, 1 orang luka-luka, 22 orang sedang menjalani proses pengadilan, dan 15 orang sedang dalam proses penyidikan.
“Kasus terorisme kemungkinan akan tetap ada pada 2012. Kita akan terus lakukan penyelidikan atas info masyarakat,” ujar Timur. Ia juga mengimbau semua elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menuntaskan kasus-kasus kejahatan ini.
MITRA TARIGAN