TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Reserse Kota (Polresta) Depok Komisaris besar Mulyadi Kaharni mengatakan hasil tes kebohongan terhadap EK, 44 tahun, istri mantan Reserse Pamulang yang mengaku diperkosa, mendukung hasil penyidikan polisi sebelumnya. "Hasil tes kebohongan yang keluar Kamis lalu sudah kami terima. Kami sangat senang sekali dengan hasil tes itu," katanya di Mapolresta Depok, Sabtu, 31 Desember 2011.
Sebelas kejanggalan dari lapangan di antaranya tidak adanya jejak kaki pelaku di tanah meski becek, kerusakan jendela akibat dicongkel terbukti lewat dalam, dan ditemukannya sidik jari pelapor pada obeng yang diduga untuk mencongkel kusen jendela itu.
Kepada polisi, EK melapor bahwa rumahnya didatangi perampok. Menurutnya, perampok masuk ke rumah melalui jendela, menyekap, dan memperkosanya. Yang diambil hanya telepon seluler. Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
Tes psikologi menunjukkan bahwa pelapor memiliki kecerdasan di atas rata-rata, sangat teliti, tidak ada gejala trauma akibat pemerkosaan, dan kecenderungan ingin diperhatikan. Pada kasus itu, kata Mulyadi, ditemukan sebelas kejanggalan pada saat pemeriksaan lokasi dan dilanjutkan tes kejiwaan. "Ini akan menjadi bahan proses sidik lanjut."
Polresta Depok akan mengundang Polda Metro Jaya untuk membahas penyidikan selanjutnya. Hal itu dilakukan agar proses penyidikan ini terkontrol secara efektif. "Agar tidak merugikan pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.
Penyidikan lanjutan akan dilakukan setelah tahun baru 2012. Menurut Mulyadi, pihaknya akan menggunakan spesialis untuk mengungkapkan semua hasil dari temuan tes yang sudah dilakukan. "Nanti akan ada tim khusus yang akan menyampaikan semua hasil itu sesuai dengan bidangnya."
ILHAM