Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat (kanan) didampingi Ketua Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (Muhsin) Daud Poliraja (kiri) memberikan keterangan terkait dengan penyerangan pesantren Syiah di sampang beberapa waktu lalu, Jakarta, Sabtu (31/12). ANTARA/M Agung Rajasa
IJABI Minta Aparat Tindak Pelaku Pembakar Pesantren Syiah
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembelaan Hukum dan HAM Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia, Maheswara Prabandono, meminta aparat hukum di Indonesia menegakkan hukum secara tuntas terkait dengan kasus pembakaran pesantren Syiah di Sampang, Madura.
"Kalau aparat tidak tegas, konflik ini akan menyebar ke bagian Indonesia lainnya karena ini sudah terjadi sejak 2005," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pengurus Pusat IJABI, Sabtu 31 Desember 2011.
Ia mengatakan saat ini pondok pesantren sudah habis terbakar, tapi tidak ada satu pun tersangkanya. "Ini ada apa? Masyarakat kita saja sudah tahu, apalagi polisi," ujarnya.
Menurutnya polisi sudah mengetahui terlebih dahulu karena ini konflik laten. "Ini bukan yang pertama kali terjadi. Karena itu aparat keamanan di sana harus menghukum yang salah," ujarnya.
Ia menambahkan kalau tidak ditegakkan akan bergeser ke Indonesia bagian lain karena tidak ada ketegasan aparat atau proses pembiaran. Saat ini ia sudah dapat informasi dari Jawa Timur bahwa di sana sudah mulai ada pergerakan-pergerakan.
IJABI mengimbau kepada semua ulama Islam yang menganggap Syiah itu sesat dibuat dialog. “Kami ingin mengkaji masalahnya di mana, kalau perlu diluruskan," ucapnya.
Namun menurutnya sampai saat ini permintaan yang sederhana itu tidak pernah dikabulkan. "Permintaan kami kan sederhana, permintaan yang damai dan intelektual, sehingga ujungnya mencerahkan," ucap Maheswara.
"Kalau kami salah, kami siap dihukum," tuturnya. Ia meminta pemerintah harus menggambil peran penting dalam dialog bersama tokoh-tokoh yang menganggap Syiah itu sesat.
AFRILIA SURYANIS





