Seorang Polisi memotret bangunan yang dibakar massa di desa Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura, Jatim, Kamis (29/12). ANTARA/Saiful Bahri
Topik
Kuasa Hukum Syiah Ragukan Keterangan Polisi
TEMPO.CO, Surabaya - Koordinator Ahlul Bait Indonesia, tim pembela Syiah Sampang, Muhammad Hadun Hadar, meragukan keterangan polisi yang saat ini telah menangkap seorang tersangka kasus pembakaran rumah, sekolah, dan tempat ibadah kaum Syiah di Sampang, Madura.
"Di media, Kabid Humas Polda menjelaskan telah menangkap seorang tersangka bernama Muslika. Itu bohong, di desa kami bahkan di kecamatan kami, tidak ada nama itu. Kami kenal warga sedesa dan kenal siapa saja yang membakar rumah kami," kata Hadun kepada Tempo, Minggu, 1 Januari 2012.
Para pembakar, kata Hadun, sebenarnya gampang diketahui karena warga Syiah telah merekam seluruh kejadian dan telah memberikan delapan nama tokoh utama pembakar rumah mereka. Namun, dari delapan nama yang diserahkan ini, tak ada satu pun yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Rahmad Mulyana, menjelaskan bahwa kepolisian saat ini telah menangkap seorang warga bernama Muslika. Warga ini ditetapkan sebagai tersangka utama pembakar rumah, sekolah, dan tempat ibadah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang.
Muslika, menurut Kabid Humas, merupakan warga Desa Karang Gayam dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi warga sekitar desa tersebut. Selain menetapkan seorang tersangka, Kabid Humas menjelaskan saat ini sedang mengejar dua orang lagi, yaitu Muklis dan Saniwan. Keduanya juga masih warga desa setempat.
"Itu (penetapan tersangka) mengada-ngada. Kalau benar sudah ada tersangka, coba tunjukkan ke kami. Kalau dua orang yang katanya lari, Muklis dan Saniwan, itu baru benar, memang ada orang bernama itu dan dia memang aktornya," ujar Hadun.
Hadun, dalam keterangannya, juga membantah bahwa tokoh Syiah Sampang, Kiai Tajul Muluk, telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Sampang. "Sampai kini Kiai Tajul tak pernah diperiksa, kalaupun akan diperiksa, pasti tidak akan datang," kata Hadun.
Ketidakhadiran Tajul, tambah dia, untuk berjaga-jaga karena diduga pemeriksaan Tajul ini akan diarahkan untuk menjadikan Tajul sebagai tersangka penistaan agama. Padahal, katanya, Syiah selama ini di dunia telah diakui sebagai salah satu aliran dalam Islam.
Sementara itu, Senin besok, 2 Januari 2012, Komnas HAM dijadwalkan akan bertemu kelompok Syiah Sampang untuk menyelidiki kejadian pembakaran yang terjadi pada rumah, sekolahan, dan tempat peribadatan mereka. "Kami akan ketemu di Surabaya. Komnas HAM akan kita tagih janjinya," ujarnya.
FATKHURROHMAN TAUFIQ





