TEMPO.CO, Madiun - Pascakecelakaan bus Sumber Kencono, Dinas Perhubungan Kota Madiun menggelar razia bus umum di Terminal Purbaya, Senin 2 Januari 2012. “Ada dua bus yang melanggar trayek dan satu bus tidak layak jalan,” kata Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Sutarto, Senin siang, 2 Januari 2012.
Dua bus yang melanggar trayek adalah bus Angkutan Kota Antar-Provinsi (AKAP) milik PO Gajah Mulia Sejahtera dan bus PO Sindoro Satria Mas. Izin trayek dua bus tersebut sebenarnya jurusan Jakarta-Solo, tapi ternyata sampai ke Madiun.
Sedangkan bus yang tidak layak jalan adalah bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) milik PO Cendana rute Madiun-Ponorogo. “Kaca depannya ada yang pecah dan kedua ban depan vulkanisir,” ujar Sutarto.
Meski melanggar trayek dan tak layak jalan, ketiga bus tersebut tetap diizinkan beroperasi. Namun petugas menilang dan menyita buku uji KIR kendaraan. “Buku uji KIR kami sita sebagai barang bukti,” kata Sutarto.
Karena terkena tilang, tiga sopir bus juga wajib menjalani persidangan di Pengadilan Kota Madiun pada 12 Januari 2012.
Seluruh bus AKDP dan AKAP yang masuk Terminal Purbaya diperiksa termasuk bus Sumber Kencono yang sering terlibat kecelakaan.
Kordinator lapangan bus Sumber Kencono wilayah Nganjuk-Madiun, Sunar, mengatakan manajemen PO Sumber Kencono selalu memperhatikan kelayakan bus. “Selalu ada pemeriksaan seluruh peralatan dan fasilitas bus, seperti rem, lampu, dan sebagainya,” tuturnya.
ISHOMUDDIN