foto

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim (tengah) didampingi Wakil Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo (kiri) dan Anggota Komisioner Ridha Saleh (kanan). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Siapa Perintahkan Penembakan di Bima?

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Nur Kholis menyatakan penyelidikan lembaganya mengarah pada siapa yang memerintahkan penembakan warga Lambu di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, 24 Desember lalu. “Harus ada yang bertanggung jawab. Itu norma yang umum,” ujar Nur Kholis saat dihubungi, Ahad, 1 Januari 2011. 

Menurut dia, saat ini Komisi masih menganalisis hasil investigasi yang sudah dilakukan selama tiga hari di dua lokasi, Bima dan Mataram. Hasil investigasi itu mencakup kronologis peristiwa dan pengumpulan keterangan saksi dan korban penembakan polisi, termasuk warga korban kekerasan polisi saat pembubaran paksa.

Saat membubarkan paksa ratusan warga Lambu yang memblokir pelabuhan Sape, polisi sempat menembakan peluru ke arah warga. Polisi juga tak menggunakan water canon. Bahkan, Komisi menilai, polisi telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kekerasan dan melepaskan tembakan pada warga yang sudah menyerah.

Terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi, Komisi akan meminta keterangan dan pendapat ahli. Komisi akan memastikan prosedur standar yang digunakan polisi dalam membubarkan massa. “Jika menurut mereka benar telah terjadi kesalahan, kami akan keluarkan rekomendasi yang sesuai.” Namun, Nur Kholis belum mau memberikan gambaran rekomendasi yang dimaksud.

Soal dugaan penggunaan peluru tajam yang ditembakkan polisi ke arah warga, Komisi juga akan meminta keterangan resmi polisi soal hasil uji forensik yang dilakukan tim dokter kepolisian terhadap dua korban tewas akibat luka tembak: Arif Rahman, 19 tahun; dan Syaiful, 17 tahun. 

IRA GUSLINA