foto

Kantor KPU/TEMPO/Komarul Iman

KPU Lebih Diminati Ketimbang Bawaslu  

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga siang ini, jumlah peminat calon anggota Komisi Pemilihan Umum melebihi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum. Anggota panitia seleksi, Imam Prasodjo, menyatakan sampai siang ini jumlah peminat calon anggota Komisi Pemilihan dua kali lebih banyak ketimbang calon anggota Badan Pengawas. Yaitu, 166 berbanding 75 orang. "Banyak yang mendaftar KPU karena Bawaslu lebih ketat," katanya dalam diskusi di Dewan Pers, Selasa, 3 Januari 2011.

Menurut Imam, belum ada satupun calon berasal dari partai politik. Undang-undang Penyelenggara Pemilihan Umum yang telah direvisi membolehkan kader partai politik menjadi anggota Komisi Pemilihan atau Badan Pengawas. Ketentuan ini berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang melarang kader partai mendaftar.

Saat ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat pemerhati pemilihan umum tengah mengajukan uji materi pasal yang membolehkan itu karena dianggap bakal membuat Komisi Pemilihan tak bebas kepentingan.

AFRILIA SURYANIS